Kota Tasikmalaya, tasikzone.com- Pentingnya kalangan pelajar Mengetahui Undang-Undang No 21 Tahun 2007 Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (human trafficking)maka dari itu Ahmad Zacky Siradj Anggota DPR RI Komisi III melakukan Sosialisasi Undang-Undang Trafficking kepada Pelajar Tingkat SMA/MA/SMK sederajat, yang dilaksanakan di aula MA Nurul Falah, senin(12/8/2019)
Ahmad Zacky Siradj Memaparkan ternyata perkembangan manusia itu dari zaman dulu hingga sekarang di era teknologi ini masih ada yang mempraktekan sisa sisa keburukan zaman jahiliyah karena masih adanya perdagangan manusia.
” Perkembangan Manusia itu sampai sekarang tetap mempraktekan sisa sisa keburukan zaman jahiliyah, sehingga agama Islam hadir di kehidupan manusia untuk mengangkat derajat martabat manusia” jelasnya kepada pelajar.
Kemudian Ahmad Zacky menjelaskan musuh utama dari manusia ada 3 yakni kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan.
” poin pertama Kemiskinan itu merupakan pangkal utama trafficking, namun untuk keluar dari kemiskinan adik-adik (pelajar-red) harus mempunyai ilmu, sebab ilmu merupakan kunci utama, agar kelayakan hidup bisa tercapai” paparnya.
Sementara itu, Pekerja Sosial Kota Tasikmalaya Ajeng mengatakan Kegiatan Sosialisasi ini sangat bagus sekali karena di Kota Tasikmalaya sendiri isu Trafficking inj sudah mulai banyak kasus-kasusnya.
“Memang harus dimulai dengan Sosialisasi ke sekolah-sekolah karena embrio-embrio nya banyaknya di usia-usia remaja”singkatnya.
Ditempat yang sama Kepala Sekolah MA Nurul Falah M. Fikri Abdurrahman menyambut baik kegiatan seperti ini sangat bagus dan kegiatan ini positif sekali bagi anak-anak didik di sekeolahnya.
“jadi bisa mengetahui kondisi sosial kita dengan kaitannya human trafficking, dengan pemaparan dari pa Ahmad Zacky sangat menginspirasi, mudah-mudahan kedepan bisa lebih memberikan pemahaman kepada anak-anak didik kami”pungkasnya.(ibye)