Home / Kiprah Pemerintah / KPK Geledah Ruang Kerja Walikota Tasik
KPK Geledah Ruang Kerja Walikota Tasikmalaya

KPK Geledah Ruang Kerja Walikota Tasik

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Masyarakat Kota Tasikmalaya kembali digehgerkan dengan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diruang kerja Walikota Tasikmalaya, Rabu (24/04/2018)

Sekitar 15 orang tim dari KPK melakukan penggeledahan dari jam 9.30 hingga saat ini.

Belum ada yang bisa dikonfirmasi terkait penggeledahan tersebut.

Namun dilansir di sindonews.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman sebagai tersangka sebagai pemberi suap dalam pengurusan dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID) Kota Tasikmalaya.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman sejak pagi Rabu (24/4/2019) pagi. 

BACA JUGA   Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an, Bupati Ade Sebut Ramadhan Momentum Merajut Persatuan

Agus membenarkan saat disinggung penggeledahan dilakukan setelah sebelumnya KPK menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) penetapan atas nama Budi Budiman sebagai tersangka pemberi suap ke terpidana Yaya Purnomo (divonis 6 tahun 6 bulan penjara) selaku Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Sprindik sudah ada,” tegas Agus kepada KORAN SINDO, Rabu (24/4/2019) siang.

Sampai saat ini pukul 16.07 KPK masih berada di ruangan Walikota Tasikmalaya untuk melakukan penggeledahan.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *