Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Selain Biaya Sewa Rumah Untuk Walikota, Wakil dan Sekda Kota Tasikmalaya ada juga biaya perawatannya.
Hal tersebut masih diatur dalam Perwalkot nomor 012.1/kep.453-pem/2016 tentang biaya sewa rumah dinas beserta perlengkapannya bagi jabatan Walikota Wakil dan sekretaris daerah.
Kasubag rumah tangga Bagian Umum Setda Kota Tasikmalaya Bayu Adhy Permana kepada tasikzone.com Jumat (16/11/2018) diruangkerjanya enggan berkomentar banyak. Dirinya beralasan saat memberikan Komentar terkait Angka Sewa Rumah Pejabat Pemkot itu. Bayu mengaku ditegor oleh seseorang yang enggan diberitahukan siapa yang menegornya itu.
“Mohon maaf saya tidak bisa memberitahukan secata detail, kemarin juga saya dimarahi”akunya.
Namun Bayu mengarahkan untuk mengetahui secara Detail tentang Perawatan Rumah Walikota, Wakil dan Sekda Silahkan tanyakan ke Bagian Humas.
“Ingin minta Informasi disatu pintukan kebagian Humas”ucap Bayu.
Diberitakan sebelumnya Untuk Sewa Rumah Pak Wali Rp. 15.400.000,-. Pa Wakil Rp.14.200.000,- dan Pa Sekda Rp. 13.000.000,- dalam per bulannya.
Jadi untuk Satu Tahun Sewa Rumah Walikota Tasikmalaya Rp.184.000.000 Dan Wakil walikota Rp.170.400.000 serta Sekda Rp. 156.000.000.(rian)