Home / Kab. Tasikmalaya / Kejati Jabar Geledah Dinas PUPR Kabupaten Tasikmalaya
Kejati Jabar Geledah Dinas PUPR Kabupaten Tasikmalaya

Kejati Jabar Geledah Dinas PUPR Kabupaten Tasikmalaya

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat melakukan penggeledahan di dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kabupaten Tasikmalaya, Senin (12/12/2018).

Seusai melakukan penggeledahan kasi penyidikan Kejati Jawa Barat Yanuar Rheza kepada wartawan menjelaskan bahwa pada hari ini dirinya melakukan pemeriksaan kepada pihak dinas PUPR Kabupaten Tasikmalaya dan kepada rekanan sebagai saksi terkait adanya indikasi Mark up pembangunan jalan Ciawi Singaparna (cisinga) yang bersumber dari dana APBD kabupaten Tasikmalaya pada tahun anggaran 2017 lalu. yang menelan anggaran sekitar Rp 25 Miliar sedangkan kerugian negara secara informal yaitu sebesar Rp.2,5 Miliar dan masih ada lagi nanti untuk selanjutnya akan dihitung sama ahli.

BACA JUGA   Paripurna Hari Jadi Kab.Tasik ke-384 Sepi Pengunjung

“hasil penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi yaitu berupa Mark up anggaran dan pekerjaannya disubkan, tidak dikerjakan oleh pemenang lelangnya. dan dalam waktu dekat setelah diadakannya penggeledahan ini kami akan panggil lagi pihak rekanan dan kepala dinasnya yang waktu menjabat waktu tahun 2017 guna untuk melakukan penyidikan lebih lanjut”paparnya

Lanjut Yanuar Rheza pada pemeriksaan kali ini dirinya menyita hasil pemeriksaan berupa 73 dokumen yaitu dokumen dari mulai tahap awal perencanaan dan samapi tahap pencarian dana.

Penyitaan Barang Bukti Berupa Empat Buah Harddisk
Penyitaan Barang Bukti Berupa Empat Buah Harddisk

“selain dokumen kami juga menyita empat hardisk komputer untuk dijadikan barang bukti”tandasnya.(pih)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *