Tasikmalaya, TZ – pembangunan Puskesmas di Kota Tasikmalaya untuk Tahun 2016 mencapai kurang Lebih Rp. 11 Miliyar, untuk 7 Puskesmas yang ada di Kota Tasikmalaya diantaranya Puskesmas Panglayungan, Indihiang, Mangkubumi, cilembang, sukalaksana, tawang, dan Parakanyasag.
Pembangunan Puskesmas ini guna untuk meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat dalam bidang kesehatan, namun di balik pembangunan puskes tersebut ada persoalan yang sangat fatal. Dalam pembangunan 7 puskesmas tersbut tidak dibarengi dengan pembuatan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
Bahkan setelah hasil wawancara dengan Kepala Bidang Kabid P2KL dindin Fitriyadi, ternyata Puskesmas yang belum memiliki IMB ini bukan hanya 7 Puskes yang sedang dibangun melainkan seluruh Puskesmas Yang ada Di Kota Tasikmalaya dengan berjumlah 21 Puskes, semuanya tidak memiliki IMB.
“Yang memilki IMB baru 2 Puskesmas dari 21 puskesmas”ungkap Dindin kepada tasikzone.com diruang kerjanya, Kamis (15/09/2016).
Dindin juga menambahkan ada penambahan 5 puskesmas sudah diasistensi di BPMPPT, bahkan menurut dindin mengakui bahwa permasalahan ini sudah ada di ranah kejaksaan “mudah mudahan minggu ini 5 puskesmas lagi sudah beres IMBnya, masalah IMB ini sudah di Kejaksaan ada beberapa LSM yang mempermasalahkan masalah ini”tambahnya.
Menurutnya dari dinas kesehatan sudah berusaha melengkapi untuk IMB, “kita berusaha memenuhi kelengkapan IMB Dari awal sebelum lelang masalah IMB sudah diurus. Namanya uang pemerintah ada batas nya. Lelang sudah mulai IMB sambil berjalan ternyata IMB telat dan banyak faktor IMB ini sampai saat ini belum selesai”jelasnya. (doel)