Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com – Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan salurkan bantuan kursi roda kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat PKH di aula kecamatan Cipatujah.
Harapan peserta PKH Cipatujah yang menyandang disabilitas untuk bisa beraktifitas selayaknya orang normal kini mulai terwujud.
Sebanyak 10 penyandang disabilitas menerima bantuan alat mobilitas berupa kursi roda yang disalurkan oleh para pendamping PKH. “Bantuan kursi roda yang kami dapatkan dari donatur saat ini berjumlah 10 unit” ungkap Ijang Supardi selaku kordinator PKH Kecamatan Cipatujah. Kamis (18/10/2018)
Ia menambahkan, 10 unit kursi roda ini merupakan bantuan tahap dua yang diberikan oleh salah satu perusahaan di Jakarta sebagai bentuk kepedulian mereka terhadap banyaknya penyandang disabilitas yang ada di kecamatan Cipatujah, Tasikmalaya.
“Penyaluran bantuan kursi roda ini diharapkan dapat membantu para penyandang disabilitas untuk bergaul, bernteraksi dan beraktivitas selayaknya manusia pada umumnya,” ujar Agus Sutarsa selaku pembawa acara dalam penyaluran bantuan kursi roda tersebut.
Menurutnya, saat ini para penyandang disabilitas sangat terbatas gerak dan aktivitasnya, karena keterbatasan fisik yang dimiliki. Sehingga tidak jarang kita menemukan mereka hanya terbaring di kasur atau hanya duduk di pelataran rumah.
Senada dengan apa yang di ungkapkan oleh agus, Kordinator PKH Kabupaten Tasikmalaya dalam sambutannya di depan para penerima bantuan dan unsur muspika kecamatan Cipatujah menyebutkan bahwa “penyaluran bantuan kursi roda ini harus menjadi motivasi kepada para penerimanya untuk sembuh dan kembali percaya diri menatap masa depannya” tutur Hermin Indragunawan.
Bantuan kursi roda itu sendiri di salurkan kepada Titi (69), Riswen (71), Karisti (75), Majini (73), Yuti Sutini (67), Kidi, Susan (33), Herdiana (8), Dan Geysa (6).(rian)