Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Jawa Barat H.Yod Mintaraga melakukan penyebar luasan Peraturan daerah (Perda), jumat (28/06/2024) di RM Jl Letjend Matshudi Kota Tasikmalaya.
Menurutnya, biasa dilakukan dan mengutarakan program kerja dewan, serta dapat mendekatkan dengan masyarakat dapilnya sekarang kebetulan komunitasnya Pramuka.
“sekarang saya menyampaikan tentang Perda pencegahan lingkungan dan pengelolaan air bersih,” kata H Yod Mintaraga
Lanjutnya, selain itu lalu muncul aspirasi aspirasi dari warga masysrakat yang notabene yang hadir sekarang yakni komunitas Pramuka karena Pramuka juga sama sebagai warga masyarakat Kota Tasikmalaya.
“aspirasi tentang usulan pembangunan gedung Pramuka, dengan adanya usulan itu nanti kita pelajari dan sekarang ditampung dulu aspirsnya,” ucapnya
“Karena gedung KNPI dan gedung Tenis juga saya yang mengusulkan kepada Pemerintah, sehingga terwujud, selain usulan gedung Pramuka juga sekarang ada usulan Bumi Perkemahan,”tambahnya
Sementara itu Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Tasikmalaya, H.Muhammad Yusuf menyampaikan, sudah bertahun tahun pengajuan untuk pembangunan gedung Pramuka di Kota Tasikmalaya belum di Acc juga.
Kalau terakhir menunya gak ada sekarang menunya untuk gedung pemuda ada,yang penting administrasi beres dan SIPDnya juga beres.
” Serta sekarang DED nya sudah ada dan saya sekarang kepada Pak yod Mintaraga yang saya andalkan supaya mendorong terealisasinya pembangunan Gedung Pramuka di Kota Tasikmalaya,”Bebernya (Gal)