Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Pondok pesantren salah satu element yang melahirkan Republik Indonesia, oleh sebab itu tidak ada bantuan pun dari pemerintah, Pondok pesantren tetap berdiri.
Namun pemerintah harus hadir di tengah Pondok pesantren sesuai dengan kemampuan dan kewenangannya.
Dikatakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Drs H Yod Mintaraga, M.PA saat mengadakan sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Sidang 2023-2024, kepada para Ustad yang ada di Tasikmalaya dan sekitarnya, kamis (30/11/2023) di rumah makan Sambal Hejo Jl Letjen Mashudi.
“bisa membantu dalam hal Managerial, atau membetikan fasilitas untuk kepentingan pesantren, intinya untuk membangun kehidupan Pondok pesantren lebih baik lagi,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Jawa Barat ini.
Dewasa ini, karena jumlah penduduk semakin banyak, orang semakin memilih untuk menimba ilmunya.
“perlu kita perhatikan, dari sisi air bersih, akses jalan dan tempat tidur atau yang lainnya sehingga kehidupan pondok pesantren akan berkelanjutan,” ucapnya (***)