Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Wakil Walikota Tasikmalaya Drs H Muhammad Yusuf menegaskan kalau
Mobil dinas tidak boleh di pake mudik ke luar kota. Namun ASN bisa menggunakan Mobdin didalam Kota untuk berpergian pada saat Idul Fitri.
“Tidak bisa, mobil dinas tidak bisa di pake mudik keluar kota terkecuali di dalam kota pada hari raya idul fitri silahkan saja, misal untuk ziarah ke makam”ucap Yusuf
Larangan tersebut itu dikarenakan untuk menjaga fasilitas negara, juga dalam rangka efesiensi.
Lanjut Yusuf, Kendaraan dinas mempunyai dua plat ada yang berwarna merah dan hitam, meskipun diganti warna hitam masih tidak bisa digunakan untuk mudik ke luar kota
“Plat hitam itu memang boleh digunakan untuk keperluan tertentu, tetapi tidak untuk mudik kecuali para pejabat negara”jelasnya
Himbauan ini sendiri sudah diberitahukan bahwa para pejabat atau pengguna kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk mudik. Pungkas Yusuf (Iwan)