Home / Kiprah Pemerintah / Wawali Tegaskan Mobil Dinas Dilarang Dipakai Mudik
IMG-20190601-WA0037

Wawali Tegaskan Mobil Dinas Dilarang Dipakai Mudik

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-‌Wakil Walikota Tasikmalaya Drs H Muhammad Yusuf menegaskan kalau
Mobil dinas tidak boleh di pake mudik ke luar kota. Namun ASN bisa menggunakan Mobdin didalam Kota untuk berpergian pada saat Idul Fitri.

“Tidak bisa, mobil dinas tidak bisa di pake mudik keluar kota terkecuali di dalam kota pada hari raya idul fitri silahkan saja, misal untuk ziarah ke makam”ucap Yusuf

Larangan tersebut itu dikarenakan untuk menjaga fasilitas negara, juga dalam rangka efesiensi.

Lanjut Yusuf, Kendaraan dinas mempunyai dua plat ada yang berwarna merah dan hitam, meskipun diganti warna hitam masih tidak bisa digunakan untuk mudik ke luar kota

BACA JUGA   Di HPN 2019 Tingkat Kota Tasik, Walikota Berganti Peran Memotret Jurnalis

“Plat hitam itu memang boleh digunakan untuk keperluan tertentu, tetapi tidak untuk mudik kecuali para pejabat negara”jelasnya

Himbauan ini sendiri sudah diberitahukan bahwa para pejabat atau pengguna kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk mudik. Pungkas Yusuf (Iwan)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *