Tasikzone.com – Perwakilan Warga Desa Sukasetia Indra mengakui Tidak Puas akan Pertemuan yang dilakukan di Balai Desa, Kamis (29/08/2019)
Pertemuan yang jadi pertanyaan akan penggunaan Dana BUMDes Desa Suka Setia Kecamatan Cihaurbeti Anggaran 2016 dan 2017 yang diduga adanya penyelewengan Dana BUMDes yang sistematis.
“Pertemuan sekarang sangat tidak puas karena banyak hal yang harus dipertanyakan, ternyata diduga Ada stekholder yang terlibat didalamnya dan bukan uang kecil yang dipakainya”ucap Indra
Dirinya melihat bersama warga ada Laporan yang disampaikan Ketua BUMDes Desa Sukasetia banyak penyelewengan.
“saya bersama masyarakat menilai uang dana BUMDes Rp. 250 juta diselewengkan karena yang dipaparkan oleh Ketua BUMDes Sukasetia tidak diberengi dengan kwitansi yang ada. Oleh karena itu kami menagnggap semuanya fiktif “tegasnya
Selanjutnya Masyarakat akan menempuh jalur hukum apabila bumdes tidak bisa mempertanggung jawabkan uang yang sudah digunakan.
“kami beri waktu sampai Hari senin kalau Ketua BUMDes tidak bisa mempertanggung Jawabkanya kami akan tempuh Jalur Hukum”tandasnya
Ditempat yang sama Asep Ashariyanto ketua BUMDes Sukasetia Kecamatan Cihaurbeti dirinya sangat mengapresiasi adanya kritik dari masyarakat, itu hak masyarakat dan ini kewajibannya untuk membanahi semua.
“Saya sepakat dengan semua pihak bumdes akan diperbaiki, Saya sangat menghargai keinginan masyarakat
Diakui selama ini Ada keterbatasan, bukanya tidak terbuka karena seiring pergantian pimpinan”katanya
Disinggung LPJ dari Pihak BUMDes Sukasetia terlampir anggaran Piutang Desa, Asep Asyariyanto mengatakan.
“Karena itu realitanya seperti itu, karena menerimanya seperti itu. Itulah faktanya. Saya merasa sebagai ketua harus bertanggung jawab atas semuanya”singkatnya.(rian)