Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Walikota Tasikmalaya Drs H Budi Budiman menghadiri Rapat paripurna ke-3 penyampaian 2 (Dua) Raperda, Raperda Tentang Sistem Kesehatan Daerah Dan Raperda Tentang BPHTB. Yang digelar di ruang rapat DPRD, jumat, (08/03/2019).
Dalam sambutannya, Walikota Tasikmalaya menyampaikan 2 buah rancangan daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang bea perolehan hak atas tanah dan bangunan dan rancangan peraturan daerah tentang sistem kesehatan di Kota Tasikmalaya.
Lanjut Budi, dirinya berharap kepada Anggota DPRD dengan usulan tentang 2 buah rancangan tentang bea perolehan hak atas tanah dan bangunan dan rancangan peraturan daerah tentang sistem kesehatan dapat menindaklanjutinya dengan proses pembahasan, penelitian dan pengkajian sesuai tatatertib DPRD, sehingga dapat disetujui menjadi peraturan daerah.(gal/rls)