Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Tokoh Masyarakat Kota Tasikmalaya Ir Nanang Nurjamil menyesalkan adanya polemik indikasi perlakuan diskriminasi terhadap Jurnalis Online yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tasikmalaya. Melalui Kepala Dinasnya ini Asep MP yang sudah mengkotak kotakan wartawan.
Kang Jamil sapaan akrabnya mengatakan permasalahan tersebut melihat apakah itu ada unsur kesengajaan maupun kelalayan, namun dirinya menjelaskan kalau melihat kepada kompensi ilo no 111 dan disahkan oleh UU no 21 tahun 1999 tentang diskrimintif maka ini sudah masuk ranah diskriminatif. “Apa yang dilakukan oleh diskominfo sudah dikatakan pelanggaran kalau melihat dari UU No 21 Tahun 1999″ungkapnya
Lanjut Kang Jamil, Walikota Tasikmalaya Drs H Budi Budiman secara arif dan bijak harus mempertemukan rekan media online dengan pihak Diskominfo “dinas harus harus ada klarifikasi secara jelas tuntas dan lugas. karena sesngguhnya dinas kominfo merupakan dinas terdepan yang harus menjalin kerjasama dengan semua media”bebernya
Pegiat Medsos ini pun sangat merasakan manfaatnya dengan adanya media online di Tasikmalaya dan dirinya sangat menyesalkan atas tindakan yang dilakukan Kominfo “Media online begithu signifikan dan banyak masyarakat yang tersentuh dengan media online. Saya sangat menyesalkan atas tindakan atas dilakukan diskominfo.”tandasnya
Munculnya polemik ini berawal dari undangan gathering antara pemkot-wartawan yang dihadiri langsung wali kota dan wakil wali kota, di salah satu tempat di Kota Tasik, belum lama ini. Adapun yang menginisiasi pertemuan tersebut yakni Dinas Kominfo.