Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-
KPU Kota Tasik bersama KPPS menyambangi Walikota Tasikmalaya Budi Budiman di kediamannya untuk menyerahkan Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara Kepada Pemilih (C6).
Pada kesempatan tersebut Hadir Panwaslu Kota Tasik, komisioner KPU Kota Tasik, PPK Kecamatan Cipedes, KPPS Kelurahan Cipedes.
Waikota Tasikmalaya Budi Budiman bersama 8 anggota keluarga yang akan menggunakan Hak pilihnya di TPS 25 Kelurahan Cipedes Kecamatan Cipedes.
Budi Budiman mengatakan hari ini merupakan tahapan yang sangat penting yaitu membagikan surat pemberitahuan sebagai pemilih (c6) do perhelatan Pilgub Jabar 2018 “KPU dan Panwaslu ikut mengawasi seluruh pemilih C6 nya sampai ke yang bersangkutan “ungkap Budi di kediamannya, sabtu (23/06/2018).
Sambung Budi, Cukup melelahkan semua pihak untuk menyelesaikan data-data pemilih dari rekaman e-KTP dua tahun yang lalu tapi itu menjadi sebuah kewajiban semua pihak.
“Dan endingnya pada saat sudah ada E-KTP dan juga sudah ada C6 karena kewajiban selain C6 yakni pemilih harus menunjukan E-KTP ketika datang ke TPS” paparnya.(Ibye)