Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Undang Undang Cipta Kerja yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia mengundang Reaksi Masyarakat diseluruh Indonesia, tidak terkecuali di Kota Tasikmalaya.
Mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tasikmalaya kepung Kantor DPRD Kota Tasikmalaya, Rabu (07/10/2020).
Pada Kesempatan tersebut Ratusan Mahasiswa diterima oleh Wakil Ketua DPRD H Muslim, S.Sos, politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menaiki mobil komando Aksi masa, disana Muslim menyampaikan pihaknya menerima segala aspirasi masyarakat terkait Undang-undang Cipta Kerja.
“saat penolakan RUU Cipta Kerja pun sudah kami sampaikan ke Tingkat provinsi Jawa Barat dan diteruskan ke DPR RI”Kata Muslim
Lanjut nya, pada saat itu meminta untuk jangan dulu dijadikan Undang-undang. Tapi apa boleh buat, yang menentukan itu DPR RI, pungkasnya.(rian)