Home / Kab. Tasikmalaya / Wagub Jabar Tutup Sementara Tambang Pasir Leuweung Kesik
Wagub Jabar Tutup Sementara Tambang Pasir Leuweung Kesik

Wagub Jabar Tutup Sementara Tambang Pasir Leuweung Kesik

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com-Wakil gubernur Jawa Barat H Uu Ruzhanul Ulum meninjau lokasi tambang Pasir yang terletak di kampung Leuweng Keusik Desa Padakembang Kecamatan Padakembang Kabupaten Tasikmalaya, minggu (07/03/2021)

Dampak dari kemelut yang bekepanjangan antara warga Padakembang dengan pengusaha tambang pasir yakni CV Trican membuat ribuan warga di Kawasan Dinding Ari Gunung Galunggung, Kampung Leuweung Keusik Tasikmalaya terlihat terus memanas.

Kedatangan orang nomor dua di Jawa Barat yang sebagai panglima santri dan juga mantan Bupati Tasikmalaya ini terlihat disambut hangat oleh ratusan ratusan warga Desa Padakembang yang menolak pertambangan tersebut

“Jika tidak secepatnya dihentikan bukan hanya lahan di sana gundul, sumber mata airnya pun akan habis”kata Ketua aliansi masyarakat peduli galunggung (AMPEG) Deden, kepada wartawan

“Lalu proses perizinan untuk pertambangan pun dinilai penuh dengan manipulasi pasalnya itu semua ada indikasi banyak kejanggalan dalam proses perijinannya
Diduga ada sekitar 60 tanda tangan warga 42 yang diduga dipalsukan perusahaan, dan saya minta kepada bapak wakil gubernur agar izin tersebut dicabut”terang Deden

Sementara itu Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, apabila terbukti dugaan pemalsuan tanda tangan warga, maka kasus ini harus diajukan ke APH.

BACA JUGA   Wagub Jabar Apresiasi Karnaval Budaya TOF 2019, Sejalan Dengan Program Provinsi

“Kalau ada bukti-buktinya, ajukan ke penegak hukum. Negara kita negara hukum , setelah melakukan musyawarah dengan para tokoh dan warga setempat sepakat membuat surat pernyataan. Isinya menghentikan sementara proses penambangan sampai dengan adanya keputusan dari pemerintah. Kami sepakat bahwa kegiatan pertambangan ini ditutup sementara sampai dengan adanya kajian dan keputusan dari pihak kami” ujarnya

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Jabar Bambang Titroyuliono menduga akar permasalahannya itu ada di tingkat Kabupaten atau Kota. Pasalnya sebelum Pemprov mengeluarkan izin, harus ada skrining dari pemerintah daerah setempat.

Semua izin, lanjut dia, tidak akan keluar jika di dalamnya masih ada kurang persyaratan.Termasuk semuanya harus diproses dan masyarakat harus memberikan pertimbangan kepada pemerintah terkait izin.Untuk penyelesaian ini dirinya sudah komunikasi dengan dirut ESDM dan nanti akan menurunkan dari kementerian dan instansi terkait.

“Dan kami akan membuat tim untuk penyelesaian dari permasalahan ini”pungkasnya.(M.muklis)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *