Tasikmalaya, tasikzone.com-Goyang Hareudang acara pamungkas Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan nomor urut pasangan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya 2020, kamis (24/09/2020) di hotel berbintang yang ada di pusat Kota Tasikmalaya viral di media sosial.
Acara goyang hareudang tersebut dianggap tidak memberikan contoh yang baik, disaat masyarakat Kabupaten Tasikmalaya dilarang mengadakan Kegiatan yang mengundang kerumunan Masa.
Kadiv teknis penyelenggaraan Jajang Jamaludin SAg Saat ditemui wartawan diruang kerjanya menyampaikan goyang hareudang tersebut merupakan spontanitas Panitia dan crew penyelenggara rapat pleno terbuka.
“saya melihatnya itu adalah acara spontanitas terpancing secara emosional, setelah lelah dan kemudian ada hiburan sehingga terpancing untuk berjoged” kata Jajang
Saat ditanya kenapa spontanitas akan tetapi panitia sudah menyiapkan biduannya, Jajang berdalih “memang dalam rundown acara sudah disiapkan acara hiburan, sebagai selingan” tambah Jajang.
Lanjutnya, agenda ini sudah disiapkan jauh jauh hari tidak ada unsur kesengajaan melanggar dangdutan dan itu memang kita fokuskan bukan dangdutannya, tapi kerumunannya.
“didalam acara peserta hanya 9 sampai 11 orang adapun berkerumun saat dangdutan itu adalah crew kameramen operator dan lain sebagainya” jelas Jajang
Untuk mengelola event ini kan ada divisinya dirinya hanya ke teknis pemilu, kemudian yang bisa masuk hanya paslon, LO Bawaslu dan KPU, banyak sekali perubahan saat mendadak KPU Kabupaten Tasikmalaya menerima regulasi tersebut.
“Kami sudah menyiapkan id card untuk 14 media namun setelah ada regulasi tersebut id card kami tidak bagikan, kami membatalkan undangan penting juga seperti kejaksaan, tokoh masyarakat saya telepon satu-satu karena orang orang saya hormati dan banggakan awalnya saya sowan mereka untuk bisa menghadiri undangan namun tiba tiba dibatalkan saya fokus disana dengan berat hati dan malu”pungkas Jajang.
Sementara itu Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar lembaga, Ahmad Aziz Firdaus, memberikan himbauan bahwa seluruh pihak harus mematuhi protokol kesehatan, tidak terkecuali KPU, hal ini agar pelaksanaan pilkada tidak menjadi klaster baru penyebaran corona.
“Harus sama-sama menahan diri dengan situasi kondisi ditengah pandemi covid-19, mematuhi perketatan protokol kesehatan, siapapun khusus terkait proses tahapan dan sub tahapan penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 di kabupaten tasikmalaya” ujarnya kepada wartawan
Semoga saja ini jadi pembelajaran bagi kita semua, para pejabat yang harusnya menjadi panutan sudah selayaknya bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Tandasnya.(rian)