Tasikzone.com – kepemimpinan Viman-Diky belum melakukan perombakan birokrasi terjawab sudah, pasalnya Rotasi-Mutasi pengisian kekosongan jabatan di daerah kini tidaklah mudah.
Perlu adanya Izin dari kementrian dalam negeri, tidak mau buru buru mengambil langkah. Pasalnya, ada daerah lain yang melakukan digugurkan oleh kementerian dalam negeri.
Hal ini disampaikan oleh, Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya Gungun Pahlaguna kepada wartawan, senin (07/04/2025)
“sekarang ada prosedur harus izin kementerian dalam negeri kalau tidak bisa seperti di bandung dibatalkan,” kata Gungun.
“Sekrang baru pertimbangan tekhnis sudah keluar dari BKN untuk Jobfit,” tambahnya.
Pun, pihaknya memperkirakan dipertengahan Bulan Mei sudah ada perputaran Eselon II Di Kota Tasikmalaya, tandasnya (Rian)