Home / Politik & Hukum / Usai Datangi PUPR, Public Center Desak Polres Tasik Kota Tertibkan Penambang Pasir Ilegal
Usai Datangi PUPR, Public Center Desak Polres Tasik Kota Tertibkan Penambang Pasir Ilegal

Usai Datangi PUPR, Public Center Desak Polres Tasik Kota Tertibkan Penambang Pasir Ilegal

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Usai mendatangi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tasikmalaya, Kali ini Public Center datangi Polres Tasikmalaya Kota, rabu (23/01/2018).

Kedatangan elemen gabungan Mahasiswa dan Pemuda ini untuk Mendorong pihak kepolisian untuk menertibkan Galian C atau Penambangan Pasir Ilegal yang ada di Wilayah PolresTasikmalaya Kota.

“public center mendukung upaya penertiban, tingggal skemanya harus jelas dan terukur. Sebab permasslahan galian C sering berulang dan bahkan semakin bertambah marak.
Sehingga harus ada upaya percepatan yang rasional untuk memecahkan masalah ini”ungkap Tatan Surahman, Ketua Bidang Hubungan Masyarakat Public Center

Tatan mengharapkan Pelanggaran yang selama ini harus di tertibkan, jangan didiamkan nantinya ada kesan bahwa galian C yang tidak berizin menjadi tindakan yang benar.

BACA JUGA   Isak Farid : Pembangunan Harus Sinergis Antara Kebutuhan Masyarakat dan Keinginan Pemerintah

“Kita menginginkan kepolisian, walikota, dan unsur forkompinda lainnya untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan ini. Selama ini mereka berjalan masing masing, akibatnya terjadilah kerusakan alam, kejahatan tambang.
Galian C”tuturnya

Public Center menilai setidaknya menimbulkan dampak seperti Kerugian uang negara, Kerusakan Alam, Penyelahgunaan wewenang, Mengundang bencana alam dan Berkurangnya nilai ruang.

“Analisis kami, kita harus bisa mengambil resiko yang terukur dan jelas, sebab jelas sudah terjadi kerusakan alam dan pelanggaran”tandasnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *