Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Ratusan buruh yang tergabung dalam Gabungan Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (GOBSI) mengadakan audensi dengan Anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (24/08/2017).
Kedatangan para buruh tiada lain ingin menuntut setatus karyawan yang diterapkan oleh perusahaan apalagi sekarang anehnya lagi perusahan di Kota Tasikmalaya menerapkan sistem Kemitraan. Sistem kontrak yang diterapkan tidak sesuai aturan yang akan menjadikan sebuah kerugian bagi pekerja yang tidak akan mendapatkan pesangon nantinya.
Dikatakan Erwin Kordinator GOBSI Priangan Timur kepada wartawan “Pekerja yang bekerja puluhan tahun tidak jelas setautusnya dengan sistem kontrak, apalagi sekarang ada sistem kemitraan yang diterapkan perusahaan kepada para pekerja”ungkapnya.
Erwin mencontohkan beberapa kasus yang terjadi di Kota Tasikmalaya, ada buruh yang bekerja selama pukuhan tahun Gajinya disamakan dengan buruh yang baru masuk “ini bukti bahwa Pengawasan Walikota, Para Anggota Dewan serta intansi terkait sangat minim dalam pengawasannya”tambahnya.
Erwin mengancam kakaupun tutntutan Para buruh yang selama ini tidak dipenuhi GOBSI beserta element lainnya akan melakukan mogok massal dan melumpuhkan ekonomi Tasikmalaya “Sistem kontrak dan pengupahan ini sudah disampaikan 5 tahun kebelakang namun tidak ada action dari pemerintah. Kalau tuntutan kami tidak diakomodir kami akan melakukan mogok massal dan akan melumpuhkan ekonomi di kota tasikmalaya”tandasnya.(rian)