Home / Politik & Hukum / Tunjukan Eksistensi DPC IKADIN Tasikmalaya Adakan Penyuluhan Hukum Di Rajadesa
IMG-20181209-WA0030

Tunjukan Eksistensi DPC IKADIN Tasikmalaya Adakan Penyuluhan Hukum Di Rajadesa

Tasikzone.com – Penyuluhan Hukum yang diadakan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Tasikmalaya di Desa Rajadesa Kabupaten Ciamis selain merealisasikan program DPC IKADIN Tasikmalaya yang berkewajiban memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Juga kegiatan tersebut sebagai wujud eksistensi organisasi Profesi.

Dikatakan Ketua DPC IKADIN Tasikmalaya, Meiman Nanang Rukmana SH kepada wartawan disela sela kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum di aula desa rajadesa, minggu (09/12/2018)

“selain wujud pengabdian kepada masyarakat, kami juga menunjukan bukti organisasi DPC IKADIN Tasikmalaya itu ada ditengah tengah masyarakat”ungkapnya.

BACA JUGA   Hasil Tes Kesehatan Berpengaruh Pada Penetapan Paslon

Kegiatan penyuluhan Hukum yang dihadiri oleh Tokoh Masyarakat, Pemuda dan Pemuka agama ini berlangsung disambut baik oleh masyarakat dengan adanya dialog interaktif.

Peserta penyuluhan hukum banyak bertanya kepada para Narasumber DPC IKADIN Tasikmalaya menganai masalah hukum yang dialami atau yang terjadi disekitarnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *