Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Organisasi Pemuda Ikamugenci menilai pihak Kelurahan Cilamajang Kecamatan Kawalu sudah tebang pilih dalam menampung aspirasi unsur Pemuda dalam Musyawarah Rencana Pembangunan yang dilaksanakan Oleh Kelurahan Cilamajang.
Keluhan ini disampaikan Oleh Lukmanul Hakim (41) Pembina Ikamugenci, menururnya Berdasarkan Perwalkot no 02 Tahun 2010 tentang tata cara petunjuk tekhnis murenmbang semua unsur harus terlibat.
“Semakin banyak peserta seluas luasnya dan makin banyak keterwakilan dalam hal ini kelurahan cilamajang tidak mengakomodir aspirasi masyarakat secara umum” Kata Lukmanul Hakim kepada tasikzone.com kepada wartawan melalui Pesan Whatsapp, Selasa (17/01/2022)
Diketahui, Yang hadir dalam Musrembang tersebut, RW, LPM, Ketua Karang Taruna dan kalau yang hadirnya sebatas itu, ini bisa Disebut Rakor bukan musrembang
“Disini kami dari Organ kepemudaan mempertanyakan sikap lurah seperti itu, kenapa tidak ada undangan untuk keterwakilan organ pemuda tidak bisa hanya diwakili Oleh Ketua karang taruna saja” Bebernya
“Bahwa Cilamajang itu terdiri dari 12 RW dan tidak bisa diwakilkan oleh satu karang taruna karena masing masing organ pemuda punya aspirasi masing masing” Tambahnya
Menurutnya, Tahun Kemarin kami sempat mempertanyakan dan jawabanya waktu itu kondisi covid sehingga dibatasi.
“Namun sekarang covid sudah longgar sekarang masih seperti itu, kalau di undang minimal sudah Menghargai eksistensi organisasi kepemudaan, bahwa pemerintah hadir mendengar aspirasi suara pemuda” Bebernya
Sementara Itu, Ketua Ikamugenci Fikri Dikriansyah, S.Hum (31) menyampaikan
Musrembang merupakan forum sangat penting dengan membahas perencanaan pembangunan untuk kebutuhan masyarakat.
“ini yang sangat menentukan perencanaa setahun yang akan datang, Dalam Pelaksana harus ada keterwakilan beberapa kelompok di wilayah tersebut dari mulai kepemudaan, pendidikan dll.
Supaya aspirasi masyarakat bisa terhimpun” Tandasnya menyampaikan.
Semakin banyak wakil dari masyarakat Itu semakin bagus, menghimpun kebutuhan yang dibutuhkan masyarakat.
“Ini tidak terlaksana di kelurahan cilamajang, kenapa bisa terjadi seperti ini” Pungkasnya
Sementara itu, Atep Rahmanto, SE, M.Si Lurah Cilamajang menyampaikan melalui pesan whatsapp nya kalau undangan Musrembang dibatasi 40 Orang sesuai Juknis yang ada.
“Intinya karena undangan terbatas” Singkatnya seraya menyampaikan siapa saja yang diundang,