Kab. Tasikmalaya, tasikzone.com – Bukan hanya para kepala desa (Kades) yang harus di perhatikan jaminan kesehatannya oleh pihak Pemkab Tasikmalaya atau Bupati, akan tetapi para perangkat desa juga harus diusulkan melalui DPRD untuk menerima jaminan kesehatannya.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu perangkat desa sundakerta kecamatan sukahening, Anton Raksa Diwangsa kepada Tasikzone.com di ruang kerjanya Rabu(14/12/2016).
Anton menambahkan bahwa menyikapi berita kepala desa Sirnajaya, terkait piutang nya ke RS SMC Sampai menjaminkan STNK motor Inventaris desa sungguh sangat ironis kenapa kepala desa sampai seperti itu, mana tanggung jawab pemerintah kabupaten Tasikmalaya atau Bupati, terhadap kepala desa yang selalu memikul beban berat yang sehari harinya melayani masyarakatnya, “kami selalu kerja ekstra demi mensukseskan program gerakan membangun desa (Gerbang Desa) itu kan merupakan program pemerintah kabupaten Tasikmalaya, yang selalu menjadi prioritas Bupati Tasikmalaya”tambahnya.
Dirinya menuntut kepada Bupati Tasikmalaya, kami perangkat desa harus mempunyai jaminan kesehatan atau di masukan ke dalam BPJS kesehatan yang di biayai oleh pemerintah, supaya merasa tenang, ketika mendapatkan musibah atau sakit dan bila mana harus di rawat di sebuah rumah sakit. (Pih)