Home / Peristiwa / Terkait Permasalahan Vaksin Anak, Komisi IV DPRD Kota Tasik Panggil Dinas Terkait
PhotoGrid_1643032735636

Terkait Permasalahan Vaksin Anak, Komisi IV DPRD Kota Tasik Panggil Dinas Terkait

Kota Tasikmalaya,tasikzone.com- Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya memanggil beberapa Dinas dan OPD untuk menerangkam beberapa permasalahan dari mulai vaksinasi untuk anak sekolah SD dan MI, sertifikat palsu atau vaksin kosong hingga DBD.

Dalam Kesempatan itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Gilman Mawardi menerangkan sebetulnya sudah wanti-wanti dari awal pelaksanaan vaksinasi di tingkat SD dan MI ini, dan meminta ke dinas terkait untuk dipastikan anak itu didampingi oleh orang tua.

“Dan melakukan screening yang benar sehingga bisa mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan termasuk masalah terjadinya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) ini” Kata politisi Gerindra ini, senin (24/1/2022).

Selanjutnya, masalah demam berdarah dengue (DBD) ini ketika masa inkubasi ini tidak memperlihatkan gejala ketika dilakukan tes juga tidak muncul jadi ada fase-fasenya.

“Beda lagi dengan covid-19 ketika dilakukan tes hasilnya langsung muncul positif atau negatifnya, nah kebetulan sekarang itu lagi mewabah DBD di Kota Tasikmalaya” jelas Gilman.

Meskipun bisa saja masyarakat mempunyai pandangan lain karena masyakat menilai anak itu sehat setelah di vaksin langsung sakit dan meninggal.

“Tapi kan pandangan secara medis lain bahwa anak tersebut positif setelah dilakukan NS I” paparnya.

Kemudian terkait sertifikat palsu atau vaksin kosong ini tadi sudah meminta klarifikasi langsung ke Dinas Kesehatan bahwa dilakukannya entri dulu kemudian dilakukan itu untuk percepatan pengadminitrasian.

“saking banyaknya peserta yang di vaksin, sehingga tim bagian administrasi mungkin berinisiatif,jadi dibuatkan sertifikat terlebih dahulu namun anak tersebut ternyata ada kendala, artinya belum tervaksin tapi sertifikat sudah keluar” bebernya.

Dan tentu kita minta kepada dinas terkaot jangan sampai terjadi lagi, karena ini salah prosedural.

“Dan ini dikhawatirkan dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab untuk menjualbelikan sertifikat vaksin, kalau melihat kondisi, saya pun sudah memastikan kepada Dinas Kesehatan jangan sampai terulang lagi” bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya dr Uus Supangat mengatakan Ada beberapa pembahasan terkait vaksinasi covid-19 pada anak,sertifikat vaksin, pelayanan Rumah Sakit dan juga kondisi pencabulan pada anak tapi itu bukan ranah Dinkes jadi ada d Komisi Perlindungan Anak.

“Adanya kejadian anak meninggal seusai dilakukan vaksin, setelah dilakukan proses investigasi dari mulai tingkat Dinas Kesehatan Kota Tasik kemudian tingkat provinsi, dan Komnas KIPI” jelasnya.

BACA JUGA   Kembali, Kali Ini Demo Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual di Tasikmalaya

Untuk yang meninggal kemarin hasilnya sudah keluar bahwa memang ini insiden KIPI, yang mendasari penyakitnya yakni Demam Berdarah Akut

“Alhamdulillah dengan pihak keluarga sudah berkomunikasi terkait pembiayaan juga tanggung jawab oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya, yang mana sudah diselesaikan kepada pihak Rumah Sakit” Kata dr Uus.

Dirinya pun menerangkan, Kondisi di sekitar Purbaratu ternyata banyak jentik, ada 10 kasus DBD di wilayah anak tinggal serta di Sekolah nya pun didapati jentik nyamuk yang mana ini merupakan hasil investigasi secara komprehensif.

Dan ini akan ditindaklanjuti dengan membuat surat edaran kepada Dinas Pendidikan dan Kemenag untuk pembersihan sarang-sarang nyamuk.

Kemudian, terkait sertifikat vaksin sebetulnya perlu diluruskan tidak ada kaitannya sertifikat palsu ataupun vaksin kosong.

” jadi kemarin saya sudah cek di dinas Kesehatan, karena yang mempunyai akses ke NAR tidak hanya Dinas Kesehatan, yang bisa akses dari Klinik secara vertical, Rumah Sakit-Rumah Sakit untuk menginput data vaksin” paparnya.

Data vaksin itu akan masuk dulu ke New All Record (NAR) kemudian masuk ke Peduli Lindungi dan akan terbit sertifikat vaksin, nah hasil koordinasi ternyata ada kejadian di satu atau dua SD, itu tujuan nya tidak ada maksud memalsukan sertifikat apalagi untuk menyuntikan vaksin kosong.

“sehari sebelumnya melakukan entri data, dan itu akan dilakukan vaksin di hari berikutnya. dan apabila belum ada yang di vaksin, nah ini konsekuensinya pelaksana vaksin harus mendatangi sekolah tersebut atau melakukan home visit untuk melaksanakan vaksin di rumah yanh sudah terentri datanya” tuturnya.

Kedepan tidak akan terjadi lagi, walaupun tujuannya baik mempermudah dan mempercepat pekerjaan, akan tetapi menjadi polemik dan memang kalau tidak hati-hati ini akan ada yang terlewat dilaksanakan vaksin.

Sudah ada beberapa kekhawatiran efek samping dari vaksin covid-19 untuk anak kemudian ada diskriminasi.

“kita sudah pastikan terkait hal tersebut tidak ada paksaan untuk menjalankan vaksin,karena tingkat partisipasi masyarakat di Kota Tasikmalaya cukup baik, sehingga kita memandang edukasi dan penyuluhan saja sudah cukup” tandasnya.(ib)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *