Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com-Proyek penataan kolam renang dan pusat jajanan di harapkan sesuai juklak dan juknis dalam rencana anggaran biaya (Rab) sehingga pembangunannya sesuai dengan yang di harapkan.
Dikatakan Nono Kurniawan kasi analisa dan pengembangan pasar wisata Disparpora kab Tasikmalaya saat di temui Tasikzone.com di ruang kerjanya Senin (02/9/2019)
Lanjut Nono, mengatakan bahwa sesuai dengan aturan yang telah di tentukan oleh pemerintah keuntungan pengusaha 10% dari nilai kontrak yang telah ditentukan di tambah pajak 11,5% sisanya harus di terapkan pada pekerjaan.
“saya tegaskan jangan main-main dengan dana pemerintah ,selain itu juga proyek ini di awasi oleh jaksa tp4d yang secara intens dengan kami memantau pengerjaan proyek tersebut, selain itu juga ada konsultan pengawas yang mengawasi langsung proyek tersebut”tegas Nono
Nono juga berharap andil masyarakat untuk mengawasi dan mengkritisi serta mencari solusi bila ada hal lain dalam proyek tersebut. intinya seluruh komponen masyarakat bisa ikut mengawasi proyek tersebut termasuk wartawan selaku kontrol sosial.(ded/sur)