Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Walikota Tasikmalaya Drs H Budi Budiman merasa malu dengan adanya setatus yang baru ini geger didunia maya yang menyebutkan kalau open bidding lelang jabatan itu di bandrol Rp. 500 juta, diketahui status tersebut yang membuat adalah pegawai Inspektorat Kota Tasikmalaya Bagian pengawasan berinisial ‘SS’.
Menurut Budi, kalau memang ada kejadian seperti itu harus dibuktikan jangan asal Posting saja yang membuat kegaduhan apalagi ini merupakan sebuah fitnah yang ditunjukan buat Panitia Pelaksana.
“Saya bukan resah lagi, saya malu masa PNS bikin isu gitu apalagi dia orang inspektorat. Kalau ada buktikan jangan bikin kegaduhan Ini bisa jadi fitnah ke panitia”ungkap Budi usai memberikan materi di Acara Ombus Unsil. Selasa (08/08/2017)
Lanjut Budi, Di facebook jangan main main membuat isu yang tidak jelas karena menurutnya sekarang sudah ada UU ITE, pembuat status tersebut bisa saja di laporkan akan tetapi masa orangtua sendiri melaporkan anaknya.
“Pembuat status yang menyebutkan Open Biding di bandrol Rp. 500 Juta, Harus mendaptakan sanksi ini harus jadi contoh bagi PNS yang lainnya agar tidak asal membuat setatus di facebook”tambahnya.
Budi menghimbau kepada para PNS agar bisa memanfaatkan tekhnologi dengan baik. “Manfaatkan tekhnologi jangan asal asalan dengan handphone orang bisa bertengkar, hati hati jangan hanya iseng saja”tandasnya.(rian)