Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone. com – Perwakilan warga desa ancol kecamatan cineam kabupaten tasikmalaya yang terdampak mega proyek bendungan leuwikeris mendatangi kantor balai besar wilayah sungai (BBWS) citanduy, kamis (26/4/2018) kedatangan mereka ke instansi tersebut yaitu untuk meminta kejelasan prosedur pembebasan lahan yang disinyalir ada permainan atau ada kejanggalan sehingga antara harga tanah di Kabupaten Tasikmalaya dan Ciamis ada perbedaan.
“jelas jelas itu sangat merugikan warga, kami semua perlu pembenaran dan kejelasan dari pihak terkait untuk ikhwal permasalahan tersebut yang selama ini masih molor dan belum ada solusinya”ungkap salah seorang warga Hery Ferianto kepada tasikzone.com
Lanjut Hery setelah adanya dialog dengan pihak BBWS citanduy, membuahkan hasil bahwa kesalahan prosedur dalam pembebasan lahan di duga bermuara dari pihak BPN dan Appraisal. “kami bersama warga sepakat akan menempuh gugatan hukum ke pengadilan negeri, untuk menggugat pihak BPN dan Appraisal karena satu satunya yang bisa menjawab kejanggalan dan polemik di tengah warga adalah hasil dokumen berita acara hasil penilain Appraisal” bebernya
Terkait permasalahan dampak lingkungan, pihak BBWS citanduy akan segera mendata dan menginventarisir rumah rumah warga yang tekena dampak seperti yang retak retak akibat getaran alat berat, dan getaran blasting (peledakan) serta warga yang sumurnya mengalami kekeringan, akibat galian untuk jalan kerja dan akses menuju Quwarry. “pihak BBWS Citanduy berjanji akan menanggulangi dan menyelesaikan persoalan tersebut” jelasnya.(pih)