Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Koperasi Mitra Pasar Tasik berdiri atas dasar untuk memberikan Rasa Aman dan Nyaman kepada Anggotanya yang merupakan Para Pedagang yang berada di Lokasi Pasar Tasik Cihideung Jakarta Pusat.
Dengan Beranggotakan 400 Orang, Koperasi Mitra Pasar Tasik ini dibentuk Pada Tahun 2014 Lalu karena banyaknya oknum yang meminta Kepada Para Pedagang dengan alasan Yang tidak Jelas. Akhirnya dibentuklah Koperasi Mitra Pasar Tasik ini dengan legalitas yang jelas dan memberikan Rasa Aman dan Nyaman dalam melakukan Transaksi Bisnis di Pasar Tersebut.
Dikatakan Dodi Heryana SH kepada Tasikzone.com di Kantornya, Jl Cipicung No 52 Kota Tasikmalaya, Kamis (3/12/2020)
“Berdiri Tahun 2014 sejarah awalnya kami membentuk Komunitas yang akhirnya dilakukan Legalitas dengan Nama Koperasi Mitra Pasar Tasik, mendirikan koperasi karena banyaknya oknum yang meminta kepada pedagang dengan alasan yang tidak jelas, akhirnya dibuatkan koperasi dengan tujuan memfasilitasi para pedagang dan tempat jualan yang mana pedagang tersebut merasa aman dan nyaman”Kata Ketua Koperasi Mitra Pasar Tasik Dodi Heryana SH
Ketua Koperasi Mitra Pasar Tasik selain pengusaha beliau pun aktip di profesi Advokat yang tergabung Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) DPC Tasikmalaya
dirinya dalam mengelola Koperasi Mitra Pasar Tasik tidak sendiri namun ada H Heru Nuryaman yang merupakan Pimpinan Pengelola Pasar Tasik, Cideng Jakarta Pusat.
“Alhmdulilah Kolaborasi Koperasi Mitra Pasar Tasik dan Pimpinan Pengelola H Heru Nuryaman membuat Pasar Tasik Cideng Jakarta Pusat bisa menjalankan Program Program nya, kami menjalankan Program Pembagian Masker kepada pedagang dan Tempat Cuci Tangan yang disimpan di Beberapa Tempat di Pasar Tasik Cideng Jakarta Pusat”tambah Dodi Heryana SH
Aksi Sosial Tersebut merupakan Program dalam Upaya Membantu Pemerintah dalam menerapkan Protokol Kesehatan, pun selalu menghimbau kepada Para Pedagang agar selalu menerapkan 3 M seperti Memakai Masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Kami Koperasi Mitra Pasar Tasik selalu menghimbau Kepada para pedagang dalam Menerapkan Prilaku 3 M” Tutur Dodi Heryana SH.
Selain Menjadi Ketua Koperasi Mitra Pasar Tasik, Dodi Heryana SH diketahui aktif sebagai Advokat. Dirinya pun membuka Pintu Lebar lebar kepada Para pedagang yang akan berkonsultasi Hukum kepadanya.
“Untuk para pedagang tidak usah sungkan datang ke kantor saya untuk Konsultasi Hukum, baik ke kantor pusat yang berada di Jl Cipicung No 52 Kota Tasikmalaya atau ke Kantor Cabang yang berada di Jl Terusan Alfathu perumahan Linghahara 2 Blok E No.1 Soreang Bandung”bebernya
“Adapun konsultasi untuk anggota Koprasi Mitra Pasar Tasik tidak dikenakan biaya, dan silahkan kami membuka Pintu selebar lebarnya untuk Berkonsultasi Hukum” Tandasnya