Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com – Setelah Dua Orang pemuda meninggal akibat Miras Oplosan di Kecamatan Leuwisari, Kali ini ada lagi Korban meninggal dunia akibat miras oplosan kini berada di Kecamatan Sariwangi.
Pelda Sarno Babinsa Desa Selawangi Kec. Sariwangi Kab.Tsm Mengecek Warga meninggal dunia akibat minum oplosan alkohol 90% dengan minuman berenergi di Kampung Jagawaras Desa Selawangi Kecamatan Sariwangi Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (23/01/2020).
3 (tiga) orang warga Kampung Jagawaras tersebut mengalami keracunan diduga akibat meminum alkohol 90 % kemasan 1 (satu) liter yang dicampur dengan air mineral dan minuman berenegri dengan 3 ( tiga) orang dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di RS SMC Kabupaten Tasikmalaya.
Diketahui korban yang meninggal Robi (25), Eka Firahma (18), Rizal (18) meninggal dunia dan beralamat di Kapung Jagawaras.
Dari pers rilis Pendim Kodim 0612 Tasikmalaya Rabu tanggal 22 Januari 2020 jam 17.30 Wib, korban meminum Alkohol 90 % kemasan 1 (satu) liter yang dicampur dengan air mineral dan minuman berenergi di Kp. Jagawaras Rt. 001 / Rw. 003 Ds. Selawangi Kab. Tasikmalaya dan pada hari Kamis 23 Januari 2020 ketiga korban di bawa ke RS SMC Kab. Tasikmalaya untuk mendapatkan perawatan namun setelah mendapatkan perawatan sekira jam 15.20 Wib Sdr. ROBI oleh dokter dinyatakan meninggal dunia, sekira jam 19.00 Wib Sdr. EKA FIRAHMA oleh dokter dinyatakan meninggal dunia dan ke 2 (dua) korban yang meningal dunia saat ini berada di rumah duka masing-masing.
Perkembangan tetakhir menyusul pada jam 00.40 sdr Rizal oleh dokter di nyatakan meninggal dunia saat ini jenazah akan di bawa ke rumah duka. Rencana pemakaman terakhir ke 3(tiga) jenazah akan di laksanakan hari ini Jum’at 24 Januari 2020 di tempat pemakaman Kp. Jagawaras Ds. Selawangi Kec. Sariwangi Kab. Tsm.
Berdasarkan keterangan dari warga Babinsa menduga kejadian tersebut akibat kurangnya pengawasan dari orang tua terutama sosok ayah karena kedua korban tersebut, ayahnya kerja di luar kota.(rian)