Pangandaran, Tasikzone.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pangandaran Nia Sumiasari selama menjabat 5 tahun, yaitu periode 2019–2024 yang dialami dan dirasakan saat ini olehnya karena tidak begitu memuaskan untuk memenuhi apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Sabtu, (06/07/2024).
Ketika diwawancarai di Aula Kecamatan Mangunjaya mengatakan, semoga kepemimpinan yang baru kedepannya dapat memenuhi apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat, disesuaikan dengan aturan atau regulasi yang berlaku.
Kewajiban kami sebagai anggota DPRD kabupaten Pangandaran, yaitu menampung apa yang menjadi aspirasi masyarakat, karena itu merupakan beberapa hal yang harus tercapai oleh kami, ucapnya.
Ada beberapa hal yang diungkapkan menjadi aspirasi masyarakat, sedangkan yang menjadi bebannya sampai saat ini adalah masalah honor, honor RT, RW dan honor kader Posyandu.
Apalagi saya sebagai gender perempuan yang selalu dekat dengan kaum ibu-ibu terutama kader posyandu, selalu ditanyakan perihal honor posyandu atau kader PKK, sambungnya.
“Yaa.. mudah-mudahan kedepan honor tersebut bisa terealisasi, supaya mereka lebih semangat lagi. Sekarang pun mereka tetap semangat, walaupun belum 100 persen terbayarkan,” pungkasnya. (driez)