Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Calon Kepala Desa Cipakat A. Ashley melakukan penandatanganan susulan Berita Acara pengambilan nomor urut, pasalnya ada perubahan Jadwal Tahapan Pemilihan Kepala Desa yang dianggapnya mendadak.
Sebelumnya pengambilan Nomer urut sudah diagendakan akan dilakukan di Tanggal 5 September 2023 namun dengan mendadak panitia Pilkades Desa Cipakat Kecamatan Singaparna merubah jadi dilakukan Tanggal 30 Agustus 2023
Menurutnya, dikarenakan mendadak dirinya sudah mewakilkan ke salah satu Tim Pemenangan namun penandatanganan ini harus dilakukan secara langsung yang akhirnya bisa dilakukan hari ini. kamis (31/08/2023)
“Agendanya sekarang penandatanganan Acara sudah sempat diwakilkan sama Tim bukan tidak menghargai proses pemilihan padahal sebetulnya agendanya sudah ada malah mendadak jadi ditarik ke tanggal 30 Agustus kemarin,” ucap A Ashley kepada wartawan.
“Karena posisinya sedang ada pekerjaan di jakarta, namun hari ini disyukuti bisa diupayakan bisa menandatangani berita acara,” tambahnya.
Lanjutnya, untuk menghasilkan pemimpin yang berkwalitas diharapkan Panitia Pemilihan Kepala Desa Cipakat selalu bersikap netral, Transparan dan tidak ada keberpihakan satu sama lain.
“Dengan netralitas penyelenggaraan akan menghasilkan pemimpin yang berkwalitas,” tuturnya
“Silahkan cek sendiri bagimana proses yang dilakukan tiba tiba maju agendanya dengan tidak terlalu urgen,” tandasnya menyampaikan
A Ashley merupakan wirausaha sukses dan memiliki yayasan yang bergerak di bidang pendidikan, seni dan budaya telah sukses membawa 10 Desa terbaik Se-Indonesia dalam bidang parawisata.
Oleh sebab itu, dirinya pulang ke Tanah Kelahiran di Desa Cipakat Kecamatan Singaparna untuk melakukan pengabdian.
“Saya sudah lama membangun desa desa di Luar, alhamdulillah kemarin bisa menciptakan 10 Desa Terbaik se Indonesia, Sudah lama rindu ingin pulang dan ingin membangun tanah kelahiran untuk bisa lebih maju lagi,” pungkasnya.
Sementara, Sekretaris Pilkades Desa Cipakat Hasil dari rapat kemarin, Yuniar Muharam menyampaikan Hasil dari rapat kemarin, kami mengadakan tahapan sesuai dari perubahan pemerintah daerah.
bahwa nomer urut atau tahapan pelaksanaan PPS dan DPT bisa pelaksanaan bisa dipercepat tidak tergantung dari pemerintah daerah yang menentukan.
“jadi kami berkesimpulan untuk mempercepat proses tahapan pilkades, Prihal kemarin nomer urut dan PPS dan mungkin karena Calkades A. Ashley sedang ada kegiatan diluar kota dan diwakilkan,” ucapnya
“Akhirnya hari ini karena berita acara harus diberikan secepatnya saya mengundang pa
A. Ashley untuk menandatangani berita acara dan SKnya,” tuturnya
Dirinya pun menegaskan Secara prinsip panitia akan selalu netral sebaiki dan seadil-adilnya karena yang kami harapkan pilkades ini bisa aman jujur dan adil dan bisa Menjadikan desa cipakat jauh lebih baik lagi
“Ada undangan dari kecamatan mungkin terlupakan kami baru tahu pas dihari 28 Agustus, 29 rapat interen dan diputuskan untuk pelaksanaan nomer urut yang tadinya akan diadakan 5 September dipajukan jadi kemarin,” pungkasnya (***)