Tasikzone.com – Winarnojati Penasehat Hukum Terdakwa A dari CV Malabar gemilang menyampaikan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Menuntut Dakwaan Primer atau Pasal 2 ayat (1)Jo psl 55 ayat (1) untuk Kliennya yaitu Bersama sama melakukan tindak pidana korupsi. Menurutnya, Terdakwa A tidak pernah menikmati hasil korupsi yang dituduhkan, oleh sebab itu …
Read More »Staf Bagian Pembangunan Pemkot Tasik Dituntut 8 Tahun Penjara, PH Terdakwa Siapkan Pembelaan
Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – perkara Tindak Pidana Korupsi pemberian kredit oleh PT. BPR Cipatujah Jabar Perseroda kepada CV. Perfekta Jaya Konstruksi, CV. Malabar Gemilang, dan CV. Tri Desaindo di Kabupaten Tasikmalaya sudah memasuki agenda Tuntutan Jaksa kepada Terdakwa. Jaksa penuntut Umum Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa D berupa pidana penjara 8 …
Read More »Winarnojati Beberkan Peran Terdakwa D Dalam Permohonan Kredit Fiktif Bank CIJ
Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Winarnojati Penasehat Hukum Terdakwa A dari perkara perkara Tindak Pidana Korupsi pemberian kredit oleh PT. BPR Cipatujah Jabar Perseroda kepada CV. Perfekta Jaya Konstruksi, CV. Malabar Gemilang, dan CV. Tri Desaindo di Kabupaten Tasikmalaya menyebutkan Meski Terdakwa D Staf Bagian Pembangunan Pemerintah Kota Tasikmalaya tidak ada …
Read More »PH Terdakwa CV Tri Desaindo Menduga Ada Dalang Intelektual dari Pembuatan SPK Bodong
Tasikzone.com – perkara Tindak Pidana Korupsi pemberian kredit oleh PT. BPR Cipatujah Jabar Perseroda kepada CV. Perfekta Jaya Konstruksi, CV. Malabar Gemilang, dan CV. Tri Desaindo di Kabupaten Tasikmalaya kini memasuki agenda persidangan Keterangan Saksi Untuk Terdakwa Lainya. Pada kesempatan tersebut para Terdakwa dihadirkan Seperti D Staf Bagian Pembangunan, FH …
Read More »Nyanyian Saksi Di sidang Kredit Fiktif Bank CIJ, Sebut Ada Oknum Pejabat Pemkot Tasik Terima Uang Hasil SPK Bodong
Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Diketahui pada Kamis, 29 Desember 2022, Tim Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya melakukan penahanan terhadap 4 (empat) tersangka yaitu FP, DI, RB dan AC dalam perkara Tindak Pidana Korupsi pemberian kredit oleh PT. BPR Cipatujah Jabar Perseroda kepada CV. Perfekta Jaya …
Read More »