Home / Ragam / Syarat Dilanggar ? Ketua Partai dan Pengurus Inti Lolos Seleksi CAT Pendamping Kelurahan Kota Tasikmalaya
IMG_20250425_172010

Syarat Dilanggar ? Ketua Partai dan Pengurus Inti Lolos Seleksi CAT Pendamping Kelurahan Kota Tasikmalaya

Tasikzone.com – Pemerintah Kota Tasikmalaya tengah melakukan seleksi calon tenaga pendamping pada kegiatan pembangunan Kelurahan, namun ada yang dirasa janggal dalam seleksi itu sehingga menjadi kegaduhan di Masyarakat.

Dalam tahapan seleksi Administrasi ada beberapa syarat yang dicantumkan oleh panitia Seleksi diantaranya tidak boleh menjadi pengurus Partai politik dan atau terlibat dalam kegiatan politik.

Akan tetapi, agenda seleksi yang kini menginjak tahapan wawancara ada beberapa peserta yang notabane merupakan pengurus partai.

Apalagi, beberapa orang tersebut merupakan ketua salah satu Partai di Kota Tasikmalaya dan Wakil Sekretaris yang menghantarkan Viman-Diky menjadi Pimpinan daerah.

Seperti yang disampaikan Ijang Furqon Ketua DPD LPM kepada wartawan, Jumat (25/04/2025) saat ditemui diKantor DPD LPM Kota Tasikmalaya.

“Kabar itu saya dengar, namun saya tidak mau tahu jauh apakah mereka masih menjadi pengurus partai atau tidak,
Memang dalam Syarat dicantumkan tidak boleh menjadi pengurus partai dan terlibat dalam kegiatan politik anehnya kenapa di Seleksi Administrasi lolos,”Kata Ijang.

“mereka yang lolos itu ada yang ketua partai dan wakil Sekretaris partai serta LO partai yang bukan anggota partai biasa akan tetapi orang yang paling berperan dalam partai itu, Dari mulai seleksi dan lolos uji tulis mereka lolos saya tidak tahu ada kepentingan apa,”tambahnya

BACA JUGA   Zpop Dream Open Audition

Harusnya ketika ada syarat di tahapan seleksi administrasi harus sudah tidak lolos. Namun tidak tahu apakah mereka sudah mengundurkan diri ke parpolnya masing masing yang juga harus disampaikan kepada KPU.

“Mereka berafiliasi kemarin mendukung kepala daerah terpilih,” ucapnya.

Meski siapapun yang terpilih nanti harus bisa bersinergi dengan LPM dari segi membantu kegiatan dan pemikiran dalam pendampingan berlaku profesional tidak ada unsur lainya.

“Ya Membantu dalam mengelola yang ada di dana kelurahan secara profesional jauh dari kepentingan politis,” tandasnya.

Sementara itu, Salah satu Pegawai KPU Kota Tasikmalaya saat dihubungi wartawan dan menanyakan beberapa orang yang ikut dalam tahapan seleksi tersebut masih tercatat sebagai pengurus partai politik.

Wartawan mencoba menghubungi Panitia Seleksi Pendamping Kelurahan baik dari Bagian Kesra dan Asisten Daerah. Namun sampai berita ini ditulis belum ada jawaban kepada wartawan. (Rian)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *