Tasikzone.com – Spanduk tidak bertuan terpampang di Kantor dinas pendidikan Kota Tasikmalaya, dalam spanduk yang dituliskan dengan warna merah itu bertuliskan Pekerjaan Rumah untuk Wali Kota Tasikmalaya Cuman Alfarizi Ramadhan.
Aksi pemasangan spanduk ini mengundang perhatian publik, beberapa point yang ada dalam spanduk harus dilakukan pergantian terhadap Plt Kepala Dinas Pendidikan serta untuk mengembalikan Kembalikan Citra Sekolah Berkualitas dari “Pungli”
Sebelumnya, Tasikzone.com melakukan pemberitaan terkait adanya dugaan pungutan liar dalam rekomendasi Untuk mencairkan dana BOS yang terjadi di Kota Tasikmalaya, Hal ini mendapatkan perhatian dari Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya.
Diberitakan sebelumnya Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya H. Undang Syafrudin S, M.Pd. menyampaikan pihaknya sudah banyak mendapatkan keluhan itu apalagi ketika rekomendasi ini bisa dikeluarkan lewat jam kerja.
“Ya, kami juga sudah mendapatkan informasi ini terkait rekomendasi yang dikeluhkan Kepala Sekolah yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan,” kata H Undang.
Oleh sebab itu, pihaknya akan segera mengagendakan untuk memanggil Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya agar ini bisa menjadi bahan evaluasi.
“Secepatnya kami akan agendakan untuk memanggil Plt Kepala Dinas Pendidikan,” ucapnya.
Meski, mungkin saja Rekomendasi ini dikeluarkan untuk jadi bahan monitoring ataupun pengawasan Dinas Pendidikan akan tetapi jika tidak sesuai dengan regulasi maka harus ada evaluasi.
“jangan membuat kebijakan tanpa ada regulasi yang jelas, pencairan dana BOS harus sesuai dengan peraturan yang ada,” tambah Bagas Suryo anggota Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya. (***)