Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com-Dinas Pendidikan merupakan salah satu intansi yang tidak terkena refocusing anggaran Covid-19 sehingga sejumlah pengadaan barang dan jasa di intansi ini masih berjalan seperti biasanya.
Dengan banyaknya pengadaan dengan Mega Proyek yang besar perlu kiranya dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya memberikan informasi & data kegiataan Pengadaan Barang dan Jasa kepada Kami LSM Jaringan Nurani Rakyat (Janur).
Hal tersebut Dikatakan Hilda Restu Munggaran, SM sekjen LSM Jaringan Nurani Rakyat (Janur) kepada tasikzone.com Kamis (12/11/2020)
Selain meminta informasi berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa LSM Janur pun menilai banyaknya kejanggalan terkait pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa. Oleh karena itu, LSM Janur layangkan Surat Audensi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya.
Pengadaan Mega Proyek Dinas Pendidikan Seperti pengadaan Alat Kesenian Tradisonal Pagu Rp. 3.000.000.000. Pengadaan Peralatan PJOK (DAK) SD Pagu Rp. 696.000.000,-. Pengadaan peralatan Seni Budaya (DAK) SD Pagu Rp. 1.248.000.000,-. Pengadaan Sarana Seni Budaya Pagu Rp. 360.000.000 dan Pengadaan Alat PJOK Pagu Rp. 1.120.000.000,- serta Pengadan Peralatan Pembelajaran Edukatif dan Interaktif/Smart Board Bagi jenjang PAUD, TK, SD dan SMP yang mencapai anggaran Puluhan Milyar Rupiah.
“Beberapa Pengadan ini akan jadi Fokus kami untuk mempertanyakan mekanisme pengadaan barang tersebut, selain itu juga dalam pelaksanaan Pengadaan Makanan dan Minuman dan Alat Tulis Kantor tak lupa akan kami pertanyakan” kata Hilda usai memberikan Surat Permohonan Dengar Pendapat kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya.
“Selain mempertanyakan kami akan menyampaikan beberapa Permasalahan dalam pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa yang ada di Dinas tersebut, apalagi ada barang yang diterima pihak sekolah sampai saat ini belum bisa di manfaatkan dikarenakan alat saat diterima rusak dan ada juga yang tidak bisa menggunakan. Jelas permasalahan ini muncul dikarenakan ketidatahuan pihak sekolah dalam memanfaatkan barang tersebut”tambahnya
Aksi LSM JANUR merupakan bentuk kepedulian terhadap keterlibatan dan partisipasi Masyarakat yang sangat berarti dalam Proses keterbukaan Informasi, serta mendorong pemerintah dalam melakukan Transparansi di setiap pengadaan Barang dan Jasa.
“Oleh karena itu Kami meminta Jadwal Audiensi kepada kepala Dinas Pendidikan untuk bisa Berdialog bersama Kami LSM JANUR dan apabila dalam waktu 1 minggu setelah surat ini dilayangkan tidak ada respon Kami LSM JANUR tidak akan segan turun aksi ke jalan untuk melakukan demonstrasi”pungkas Hilda.(rian)