Tasikzone.com – sesosok mayat perempuan terapung di Situ Cilangla, gegerkan Warga Kampung Situ Desa Raksasari Kecamatan Taraju.
Berdasarkan keterangan warga, mayat perempuan tersebut di ketahui bernama Julaeha (66), warga sekitar yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.
Mayat perempuan tersebut pertama kali diketahui oleh Edi Junda, yang pada pagi itu, sekitar pukul 07.30 WIB hendak mencari rumput disekitar situ.
Seperti yang disampaikan AKP Ali Mustofa, Kapolsek Taraju, kepada wartawan, Rabu, 9 April 2025.
“Saat itu saksi melihat ada tubuh manusia terapung di situ dengan bagian kepala ke dalam air. Melihat hal tersebut, kemudian ia memberitahukan ke warga lain hingga ke polsek,”Kata Ali.
Pasca menerima laporan, anggota langsung meluncur ke lokasi penemuan mayat. Dibantu warga pihaknya langsung mengevakuasi mayat tersebut. Saat di angakat ke daratan, dan di periksa oleh tim medis, mayat perempuan yang memakai baju daster warna ungu tersebut sudah tak bernyawa.
Berdasarkan keterangan warga, mayat perempuan tersebut di ketahui bernama Julaeha (66), warga sekitar yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.
“Keterangan pihak keluarga, rutinitas keseharian korban suka berjalan kaki disekitaran Situ Cilangla, namun sambil diawasi oleh keluarga,”ucapnya
Sebelumnya, pada hari Senin tanggal 07 April 2025, korban pulang berobat dan sempat dirawat di Puskesmas Taraju karena mengeluhkan pusing, serta punya riwayat darah tinggi. Kemudian, hari Selasa 8 April 2025, sekitar jam 09.30 WIB, korban pulang dari Puskesmas Taraju.
“Pada Rabu pagi, korban keluar rumah dan berjalan ke arah Situ Cilangla. Pada saat sedang berjalan di pinggir situ, kemungkinan korban terpeleset hingga terjatuh ke dalam situ. Karena saat itu tidak ada orang yang melihatnya, sehingga tidak sempat tertolong, hingga akhirnya meninggal di dalam air,” jelasnya
Dari hasil pemeriksaan medis, pada tubuh korban tidak di temukan adanya luka yang mencurigakan.
“Penyebab kematian korban murni karena tenggelam. Tidak ada hal lain yang mencurigakan, pihak keluarga pun sudah menerimanya dan menolak untuk dilakukan outopsi,” pungkasnya. (***)