Kab. Tasikmalaya, tasikzone.com – Para kepala desa yang ada di kabupaten Tasikmalaya keluhkan dengan adanya siltap atau alokasi dana desa (ADD) yang Sampai saat ini belum kunjung cair, Pasalnya mereka (Para kades) dan stafnya sudah tiga bulan belum menerima siltap atau alokasi dana desa (ADD) untuk tahun 2017.
Meskipun siltap atau alokasi dana desa (ADD) selama tiga bulan belum cair tapi kami sebagai kepala desa tetap bertugas sebagai mana mestinya melakukan pelayanan terhadap masyarakat hal itu dikatakan oleh kades yang enggan di sebutkan namanya.
Kasi bina aparatur bidang pemerintahan desa Dinas DPM.DPA dan KB kabupaten Tasikmalaya A.Hendang K mengatakan bahwa keterlambatan siltap atau alokasi dana desa (ADD) karena masing masing desa belum memberikan kelengkapan administrasi ke kami.
“kami tidak bisa mengajukan ke dinas keuangan, salah satu contohnya dari 39 kecamatan baru 2 kecamatan yang sudah memberikan pengajuan proposal siltap”ungkapnya.
Hendang menambahkan agar para kades yang belum memberikan pengajuan siltap Agar secepatnya melakukan pengajuan untuk siltap atau alokasi dana desa (ADD) supaya kalau sudah berkas masuk dan Lengkap nantinya akan kami proses ke bagian keuangan.
Sementara itu kepala desa Kutawaringin Dadang Supriatna mengatakan bahwa dirinya berharap siltap atau alokasi dana desa (ADD) supaya cepat turun karena kami selaku kades sangat memerlukan guna untuk memperlancar pelayanan terhadap masyarakat karena pihak desa dan stafnya sangat memerlukan harapnya. (pih)