Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – DPRD Kota Tasikmalaya sudah Menyetujui Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 di Gedung Paripurna, namun ada Beberapa Kesimpulan dan Rekomendasi yang disampaikan Oleh Badan Anggaran DPRD Kota Tasikmalaya.
Pada Kesempatan tersebut kesimpulan dan Rekomendasi disampaikan oleh H Murjani SE., MM dari Fraksi Partai Gerindra, Jumat (08/10/2021)
Menurutnya, Berdasarkan hasil pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan Kota Tasikmalaya tahun anggaran 2021, maka Badan kesimpulan, Anggaran DPRD Kota Tasikmalaya menarik kesimpulan.
Bahwa Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD tahun anggaran 2021 Kota Tasikmalaya hasil pembahasan Badan Angggaran DPRD Kota Tasikmalaya telah memenuhi persyaratan persyaratan dalam penyusunan diundangkan untuk menjadi Perda
“Bahwa Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Kota Tasikmalaya Tahun 2021 hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Tasikmalaya bersama TAPD telah dapat disetujui bersama” Kata H Murjani
Lanjutnya, sebagai masukan untuk pelaksanaan APBD Perubahan 2021 dan penyempurnaan penyusunan Ranperda APBD dimasa yang akan datang Badan Anggaran merekomendasikan, Karakteristik pendapatan pada setiap penyusunan anggaran dan belanja daerah bukan sesuatu hal yang baru. Hal itu dapat dipredikasi, diperhitungkan dan diantisipasi, sehingga kita bisa memperhitungkan untuk penerimaan dan belanja pada Pemerintah Kota Tasikmalaya.
“pelaksanaan anggaran ini tetap berpedoman kepada tata aturan pengelolaan keuangan daerah dan penyusunan APBD” Tutur H Murjani
Belanja pemerintah daerah secara langsung maupun tidak langsung berdampak pada kualitas pelayanan publik dan mendorong aktifitas sektor swasta di daerah yang bersangkutan khususnya Kota Tasikmalaya.
“Belanja yang tidak optimal dapat mengakibatkan rendahnya kualitas pelayanan publik dan menurunnya aktifitas sektor swasta. Otonomi daerah dan desentralisasi fiskal diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penyediaan barang publik dan regulasi lokal, sehingga kualitas pelayanan publik semakin baik dan produktivitas ekonomi di daerah semakin meningkat”bebernya
Berkaitan dengan hal tersebut maka peran optimalisasi belanja daerah akan mempengaruhi pembangunan ekonomi di daerah. Oleh karena itu, belanja pemerintah yang efektif merupakan isu penting dalam kebijakan sektor publik, belanja yang efektif diyakini dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara lebih luas.
Isu efisiensi belanja pemerintah ini menjadi sangat penting, khususnya dalam konteks pertumbuhan ekonomi dan stabilisasi makro ekonomi. Belanja pemerintah yang efisien sangat erat kaitannya dengan proses penganggaran baik proses penyusunan anggaran pemerintah pusat maupun penyusunan anggaran pemerintah daerah.
“Untuk itu DPRD Kota Tasikmalaya merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya agar menerapkan prinsip efektifitas dan efisiensi dalam pelaksanaan anggaran belanja pada Pemerintah Kota Tasikmalaya” Tandasnya.(ibye)