Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com – Bidang penataan ruang di dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR) Kabupaten Tasikmalaya selaku pengendalian dan pengawasan (dalwas) pembangunan tower mengaku belum menerima berkas apapun terkait pembangunan 14 tower yang di duga belum mengantongi ijin yang diberhasil disegel oleh pihak satpol pp kabupaten tasikmalaya.
Dikatakan Fuad Abdul Ajis kabid penataan ruang pihak kami belum menerima berkas 14 tower yang diduga belum berijin pihaknya selaku dalwas ikut dengan satpol pp dan tim penertiban pembanguan tower yang di duga belum mengantongi ijin di beberapa titik seperti di kecamatan ciawi, jamanis, padakembang, tanjungjaya, salopa.
Fuad menambahkan bahwa secara khusus pembangan tower kewenangannya diatur oleh pemerintah pusat, seperti BTS dan prekwensinya, daerah cuma mengatur untuk pembanguan nya saja karena pembanguan tower spek nya kecil jadi daerah cuma memonitoring pembangunan tower supaya tidak dibangun di sempadan, baik sempadan sungai atau sempadan jalan. “daerah cuma melihat kepada segi bangunannya saja, jadi masalah tower tidak diatur secara khusus dari dari segi tataruangnya agak longgar. adapun masalah oprasional diambil oleh pemerintah pusat, daerah cuma melihat kepada letak tower yang akan dibangun”ungkap fuad kepada tasikzone.com selasa (3/10/2017) di ruang kerjanya.
Lanjut Fuad setelah adanya indikasi sebanyak 14 tower yang di segel oleh satpol pp pada tahun ini, pihaknya akan terus mengadakan evaluasi dan terus koordinasi baik sama satpol pp dan sama pihak kecamatan. “Kemungkinan akan ada lagi pihak pengusaha tower yang nakal yang enggan untuk mengurusi perijinannya. kami juga menyayangkan kepada para pengusaha tower, kenapa ijin belum ada tapi banguan tower sudah di kebut dan ada sebagian yang sudah berdiri dan sudah on air”tambahnya.
Fuad pun menghimbau kepada para pengusaha yang hendaknya mendirikan pembangunan tower agar mengurus ijin dulu sebelum terbit ijin tolong untuk tidak melakukan pengerjaan pembangunan karena itu akan menjadi sebuah ekses atau akan menimbulkan masalah”tegasnya.(pih)