Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com –
Di 2023 Polres Tasikmalaya menangani 283 kasus tindak pidana. Diantaranya kasus pencurian dengan pemberatan mendominasi dengan jumlah 61 kasus.
Sementara kasus Undang Undang Perlindungan anak menyusul dengan 31 kasus dan ada sekitar 56 kasus berakhir sebelum meja hijau melalui proses Restorative Justice (RJ).
Dari ratusan kasus ini berkisar 165 kasus diserahkan kepada Kejaksaan atau sekitar 80,05 Persen.
Seperti disampaikan Kapolres Tasikmalaya
AKBP Bayu Catur Prabowo, saat Rilis akhi tahun di Mapolres Tasikmalaya, sabtu Sore (30/12/2023).
“ada puluhan kasus pidana yang berakhir RJ tetapi itu sudah memenuhi unsur dan syarat formil juga materilnya. Yang pasti harus sepengetahuan dan izin Kapolres,” kata Bayu.
Adapun, Terkait kelompok motor di wilayah Polda Jabar, Pak Kapolda sudah jelas memerintahkan agar diproses Pidana kalau ada pelanggaran Pidana.
“Kami Polres Tasikmalaya akan melakukan pencegahan keresahan genk motor dengan pembinaan ke sekolah sekolah, bina kelompok motor yang sudah ada,” kata AKBP Bayu Catur Prabowo, Kapolres Tasikmalaya.
Sementara itu, kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, IPTU Ridwan Budiarta, menyebut kasus yang berakhir melalui Restorative Justice sudah melalui prosedur dan ketentuan. Namun ada kasus kasus yang tidak bisa melalui RJ seperti Terorisme.
Berbagai syarat kasus pidana bisa berakhir RJ harus dilakukan melalui permohonan formal dari pelapor dan terlapor. Kedua belah pihak ini juga harus sudah islah. Jika ada kerugian, maka hak korban pulih seperti semula.
“Formilnya, permohonan dari kedua belah pihak bahwa sudah ada damai. Ada penggantian kerugian atau pemulihan hak korban seperti semula. Syarat materil tidak timbulkan keresahan di masyarakat hingga bukan residivis pelakunya,” kata IPTU Ridwan Budiarta, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya dilokasi yang sama.
Secara keseluruhan, situasi keamanan Wilayah Kabupaten Tasikmalaya berlangsung kondusif. Meski demikian, sejumlah gangguan seperti hadirnya kelompok bermotor jadi ancaman di akhir tahun. (***)