Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Menurut Ketua Pemuda Demokrat Kota Tasikmalaya, Andi Abuy mengatakan kasus ini sepenuhnya diserahkan ke penegak aparat hukum, dalam hal ini Pengadilan.
“Saat sidang Pertama tadi, kita sengaja tidak menurunkan massa, karena khawatir ada hal hal yang tidak di inginkan sepeti kontak fisik, tadi hanya memantau dan mengamati jalannya persidangan saja”, ucap Andi Abuy kepada sejumlah Media saat Jumpa Pers di Kantor DPC PDIP jl Ir.H.Djuanda Kota Tasikmalaya, Selasa (24/10/2017) siang Pasca digelarnya Sidang pertama H.Aas Hasbuna di Pengadilan Negeri (PN) Kls IB Tasikmalaya.
Lanjut Andi Abuy, dirinya percaya bahwa Hakim akan berlaku adil dan objektif dalam persidangan, apalagi dirinya mengakui dan menghormati bahwa Hukum sebagai panglima. “Kami berharap agar JPU untuk memaksimalkan tuntutannya sesuai bukti yang kita berikan, dan Hakim dalam masalah ini harus objektif dan tidak terpengaruh ataupun dipengaruhi orang lain,”tambahhya
Ditempat yang sama Sekjen Banteng Muda Indonesia (BMI) Kota Tasikmalaya, M.Farid, berharap agar massa pendukung PDI-P Untung tidak terpancing atau terpengaruh oleh pihak pihak yang akan mempengaruhi suasana dipersidangan. “Kita hormati keputusan hukum jangan terpancing atau terbawa emosi, jangan mengeluarkan upaya upaya yang sifatnya melawan hukum”tuturnya.(rian)