Tasikmalaya, tasikzone.com-Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya, Jawa Barat mengungkap Ladang Ganja di Curug Parana Datarandu, Sukamaju, Bantarkalong, Tasikmalaya, Jawa Barat. Sabtu (16/10/21).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono, menurutnya Anggita Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya masih mengembangkan kasus Penemuan Kadang Ganja tersebut.
“Betul anggota Satnarkoba Polres Tasikmalaya mengungkap ladang ganja di pegunungan. Anggota masih kembangkan.”Kata Rimsyahtono
petugas mendatangi sebuah lahan pertanian seluas 280 meter persegi yang berada di perbukitan. Petugas mendapati ladang ganja di lahan sayuran milik warga. Sebanyak tiga pohon ganja siap panen ditanam dalam polibag. 27 pohon lainya ditanam di sela sela Pohon Cabai.
Ukuran ganja ini kurang dari satu setengah meter. Sejumlah pohon ganja lain masih berusia dua pekan.
“Jadi ada 30 pohon ganja, tiga pohon ditanam dipolibeg dan sisanya disela sela tanaman cabai yah jaraknya dua meter.”Kata AKP Dedih Praja, Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya di Kantornya.
Guna kelabuhi petugas, pelaku menanam ganja melalui sistem tumpang sari. Pohon ganja ditanam dengan pohon cabai. Setiap dua meter terselip satu pohon ganja.
“Jadi sistem tumpang sari dengan tanaman lain. Selang dua meter satu tanaman ganja.”Kata Dedih.
Polisi amankan seorang warga bernama Iwan alias Patek. Dia merupakan pemilik lahan. Pelaku mengaku sudah dua kali panen ganja. Ganja kering yang sempat dipanen dikonsumsi pelaku.
“Kami amankan warga pemilik lahan masih diperiksa anggota. Dan kami lagi kejar pemasok bibitnya.” tambah Dedih.
Polisi mengamankan barang bukti berupa pohon ganja, ganja kering, pupuk serta polibeg. Polisi masih memburu pemasok bibit ganja.(rian)