Home / Kab. Tasikmalaya / SatReskrim Polres Tasikmalaya Tetapkan Tersangka Pengrusakan Mobil Pick UP Di Desa Simpang
IMG-20220805-WA0028

SatReskrim Polres Tasikmalaya Tetapkan Tersangka Pengrusakan Mobil Pick UP Di Desa Simpang

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com –
kasus pengrusakan dan pemukulan pengemudi mobil Pick Up berwarna putih pengakut mengakut drum oli bekas di Jalan Raya Simpang, Desa Simpang, Kecamatan Bantarkalong, Kini Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya sudah menetapkan 5 orang sebagai tersnagka Senin 11 Juli 2022 lalu.

“Kita sudah mengamankan lima ornag dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP. Dian Pornomo kepada wartawan di Mako Polres Tasikmalaya, Jumat (05/08/2022)

Satreskrim Polres Tasikmalaya saat ini tengah melakukan penyidikan. Hanya saja malam tadi adanya musyawarah ke arah menuju ke islah.

“Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa,” ungkap dia.

Melihat kasus tersebut, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarkat Kabupaten Tasikmalaya, bahwa bila mana ada permaslahan tidak dibenarkan melakukan main hakim sendiri.

“Alangkah baiknya bila ada permaslahan dilaporkan kepada aparatur setempat atau penegak hukum atau kepolisian,”tutur Dian.

Diketahui Sebelumnya, pada Kamis 28 Juli 2022 korban pengrusakan dan penganiayaan melaporkan kasus tersebuat ke Polres Tasikmalaya.

Mengingat sebelumnya video viral aksi penangkapan sopir dan penumpang mobil Pick Up berwarna putih yang mengakut drum di Jalan Raya Simpang, Desa Simpang, Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, Senin 11 Juli 2022.

Dalam video itu memperlihatkan anggota polisi berseragam berusaha hentikan kendaraan pick up warna putih depan Indomart.

Bahkan anggota polisi yang mengejar menembakan senjata beberapa kali ke udara sambil meminta pengemudi berhenti.

BACA JUGA   Belasan Tahun Mengabdi Tidak Dihargai, Pemkab Cabut Surat Penugasan Parkir Di Wisata Galunggung

Hampir bersamaan, sejumlah warga melakukan pengrusakan kendaraan pick up. Seorang penumpang yang keluar dari dalam mobil dihakimi dengan cara dipukul bagian kepalanya. Sebagian lagi memecahkan kaca depan mobil dengan benda keras.

Polisi kembali meletupkan senjata ke udara agar aksi main hakim sendiri berhenti. Penumpang pick up langsung diamankan. Disisi lain, sopir pick up harus dikeluarkan melalui jendela pintu untuk dievakuasi masuk kendaraan patroli.

“Jadi kejadiannya itu cepat sekali, ada pick up dihentikan langsung ada polisi. Sempat ada yang dipukuli tapi gak tau siapa itu. Polisi datang bawa dari kendaraan Pick Up, sopir sama penumpangnya,” ucap Iwa, melalui sambungan telepon beberapa waktu lalu.

Warga Lainnya, Andi (31) mengatakan, informasi yang pihaknya terima, bahwa sopir dan penumpang itu pelaku tabrak lari dan mencuri drum BBM.

“Infrmasinya seperti itu, tapi saya tidak mengetahui jelasnya seperti apa,” katanya saat dihubungi.

Tambah dia, mobil tersebut, melakukan tabrak lari di derah Cipatujah, hanya saja bisa diberhentikan di dekat Indomart Desa Simpang. “Kejadiannya cepat sekali, karena tadi ada polisi yang mengejar dari arah Cipatujah, lalu menembakan senjata ke udara,” kata dia.

Kedua orang tadi diamankan polisi, mobilnya di rusak oleh warga bagian kaca depannya pecah. “Mobilnya rusak tadi oleh masa,” kata dia.

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *