Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Setelah terjaring Razia oleh pihak Satpol PP, sang pengemis jutawan Epon langsung diantarkan oleh pihak Petugas Satpol PP ke rumah kediamannya, yang berada di Kampung Cisangkir Rt 03 Rw 06 Kelurahan Kota Baru Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya. Kamis sore (22/02/2018)
Kasiwasdik Budhi Hermawan pada Satpol PP yang didampingi pihak Kelurahan Kota Baru langsung mengunungi rumah kediamannya sang pengemis jutawan itu
Budhi Hermawan mengatakan untuk kali ini Ibu epon jangan melakukan kegiatan mengemis Lagi, apalagi sudah diketahui halayak publik Ibu Epon membawa uang jutaan rupiah
“Kalau Ibu epon mengemis, ditakutkan ada hal hal tidak diingan terjadi”ungkapnya.
Sementara itu ditempat yang sama Uju selaku RT setempat mengatakan kalau Ibu Epon ini merupakan kekuarga yang mampu, sudah beberapa kali diingatkan oleh anaknya namun Ibu Epon ini membandel
“memang Ibu Epon termasuk Keluarga mampuh, anaknya pun sudah mengingatkan jangan mengemis namun tetep membandel, bahkan jarang pulang kadang kadang seminggu sekali pulangnya,” ucap Uju.
Sementara itu sang jutawan pengemis ini menyampaikan kalau uang yang didapatnya dari hasil mengemis sebanyak Rp. 43 Juta itu dirinya akan menggunakan uang tersebut untuk membangun rumah anaknya yang sudah mulai rusak bagian atapnya.
“Artos ieu mah bade dianggo ngadangdosan Bumi Pun Anak, da Lalangit na tos rusak (uang ini akan digunakan untuk memperbaiki rumah anak saya, Atapnya sudah rusak)”tandas Bu epon.(rian)