Home / Peristiwa / Rumah Duka Ditolak Sejumlah Warga, Kang Jamil : Perlu Dikaji Secara Matang
PhotoGrid_1573470458601

Rumah Duka Ditolak Sejumlah Warga, Kang Jamil : Perlu Dikaji Secara Matang

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Menyikapi Pembangunan Rumah Duka yang Ditolak oleh Sejumlah Warga
Ir Nanang Nurjamil tokoh masyarakat Kota Tasikmalaya menyampaikan Rumah duka adalah tempat persemayanan jenazah sementara menunggu pelaksanaan pemakaman dan/atau perabuan jenazah (kremasi).

Menurut Kang Jamil Sapaan Akrabnya ini menyampaiakan Secara normatif tidak ada satupun regulasi peraturan perundangan yang melarang pembangunan rumah duka, hanya aspek sosial, budaya,keagamaan dan lingkungan tidak boleh dikesampingkan, tetap harus dijadikan aspek kajian dan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

“Jika melihat rumah duka dibeberapa kota yg kini mulai menjamur, ternyata itu menjadi ajang bisnis para pengusaha yang prospektif dan menjanjikan. Karena itu sebaiknya dilihat terlebih dahulu rumah duka yang akan dibangun itu konsepnya seperti apa, secara lokasi apakah tidak menyalahi tata ruang”ucapnya melalui rilis yang diterima redaksi tasikzone melalui pesan whatshapnya, rabu (25/12/2019).

Lanjutnya, jika dalan pembangunan rumah duka tersebut ada unsur bisnisnya, lalu apa kontribusi untuk masyarakat setempat, dari aspek pembuangan dan pengelolaan limbahnya seperti apa dan bagaimana, jangan sampai menimbulkan pencemaran lingkungan karena nantinya jelas ada kegiatan pemandian jenazah di rumah duka tersebut.

BACA JUGA   Perjalanan Yang Melelahkan, Terbayar Dengan Indahnya Curug Cinila

“intinya kaji dulu aspek terkaitnya dalam pembangunan rumah duka tersebut secara menyeluruh dan terpadu (holistik, komprehensif dan terintegrasi), sosialisasikan kepada warga masyarakat, duduk bersama lalu musyawarahkan dan buat kesepakatan (MOU) yg saling menguntungkan kedua belah pihak”Beber Kang Jamil

Jangan belum apa-apa sudah rame ditolak. Islam itu rahmatan lil’alamin, dan tidak ada dalam syariat Islam kewajiban harus menolak adanya pembangunan rumah duka bagi umat agama lain, meskipun dilingkugan yang mayoritas yang warganya beragama Islam.

” kecuali ada aspek dalam pembangunan rumah duka tersebut yg akan menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar, baik dampak negatif terhadap aspek sosial. Budaya dan agama maupun terhadap aspek lingkungan lainnya”tandasnya.

Menurutnya, biasanya dalam rumah duka tersebut ada kegiatan memandikan jenazah yg menggunakan senyawa kimia formaldehida (juga disebut metanal, atau formalin), yang berbentuk gas atau cair yang dikenal juga paraformaldehyde atau trioxane yang dalam konsentrasi tertentu bisa membahayakan bagi lingkungan sekitar dan kesehatan manusia.

“karena itu harus dikaji terlebih dahulu dan semua pihak duduk bersama untuk bermusyawarah mencari rumusan solusi dan kesepakatan terbaik bagi semua pihak” pungkasnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *