Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-PMII Pengurus Cabang Kota Tasikmalaya melakukan Aksi ke II kaitan pelayanan Kesehatan yang diberikan oleh RSUD Dr Soekardjo terhadap Masyarakat Kota Tasikmalaya. Senin (07/03/2022)
Kesehatan merupakan Hak Asasi Manusia dan salah satu unsur kesejahteraan bagi masyarakat adalah terjaminnya kesehatan sesuai amanat undang-undang 1945.
Seperti dikatakan Korlap Aksi Heru kepada Tasikzone.com, disela sela Aksi
“Karena kesehatan salah satu peran penting dalam upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia dalam penanggulangan kemiskinan dan pembangunan ekonomi di negri ini” Kata Heru
Timbulnya pelayanan buruk dan bobroknya pengelolaan Rumah Sakit Doktor Soekarjo yang merupakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) milik pemerintah Kota Tasikmalaya, Maka sudah seharusnya dalam hal pelayanan kesehatan harus mengutamakan nilai nilai kemanusiaan karena menyangkut keselamatan nyawa masyarakat dan terjaminnya Kesehatan merupakan Hak Asasi Manusia sesuai amanat undang-undang 1945.
“Selain itu kami mengkaji ada Penyaringan pegawai yang tidak professional dan tidak proforsional ini berdampak terhadap peforma pelayanan yang tidak maksimal, jelas ini memperlihatkan bobroknya pengelolaan rumah sakit” Tandasnya
Lanjutnya, Idealnya rumah sakit sebagai tempat untuk mengobati masyarakat yang sakit, maka dilingkungan rumah sakit harus memperhatikan lingkunganya untuk selalu bersih.
“Akan tetapi yang terjadi di Rumah Sakit Doktor Soekajo Kota Tasikmalaya sampah dibiarkan berserakan dimana mana kemudian tidak baiknya pengelolaan limbah Bahan, Berbahaya, Beracun (B3) tentu ini menjadi sumber penyakit baru bagi orang sakit ataupun orang yang ada di lingkungan rumah sakit”bebernya
Rumah sakit yang tidak memperhatikan kelayakan fasilitas alat medis Kesehatan, ketersediaan darah, dan obat-obatan, sehingga menyebabkan tidak maksimalnya penanganan Kesehatan terhadap pasien di Rumah Sakit.
“Maka perlunya peningkatan dalam segi tenaga Kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Kesehatan yang maksimal kepada masyarakat, agar masyarakat mampu menikatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat” Tuturnya
Sementara itu pelayanan Kesehatan terdiri dari beberapa komponen antara lain ketersediaan mutu fasilitas pelayanan Kesehatan, obat, perbelakalan, tenaga Kesehatan, pembiayaan dan menejemen Kesehatan.
“Kemudian dalam pelayanan Kesehatan masyarakat harus memberikan pelayan yang aman, bermutu antidiskriminasi, dan efektif dengan mengutaman kepentingan masyarakat” Pungkasnya
Di tempat yang sama Ketua Umum PC PMII Kota Tasikmalaya menegaskan sebelum Melakukan aksi sudah melayangkan surat ke pihak Kepolisian.
“Pemberitahuan sudah jelas, UU menyatakan pendapat dimuka Umum sudah jelas maka kita menyampaikan surat ke kepolisian, dan persoalan kordinasi itu urusan kepolisian” Tegas Muhaimin Ketua Umum PC PMII Kota Tasikmalaya
“Persoalan kordinasi bukan urusan kita, kalau kepolisian tidak direspon jangan salahkan kita” Tambahnya
PC PMII Kota Tasikmalaya akan terus turun ke jalan sampai adanya Perbaikan di RSuD Dr Soekardjo.
“Kita akan terus melakukan Aksi kejalan sampai ada perbaikan, terutama ini dirut baru dan harus jadi langkah awal untuk merekontruksi ulang RSUD untuk lebih baik terutama dari sisi Pelayanan” Pungkasnya.(rian)