Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Menghadapi Hari Anti Korupsi Sedunia yang akan jatuh pada desember mendatang, Relawan Budi Yusuf Lanjutkan akan melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya untuk mengetahui kondisi Kota Tasikmalaya dalam penanganan korupsi. Selain itu Relawan Budi Yusuf Lanjutkan akan melakukan social control terhadap kinerja Aparatur Pemerintahan Kota Tasikmalaya.
“Apalagi sejak Walikota ditetapkan jadi tersangka oleh KPK Tahun 2019 lalu, secara psikologis tingkat konsentrasi beliau sangat terganggu butuh istirahat, butuh konsentrasi, butuh pengurangan beban, terutama dalam memikirkan dan bekerja untuk pembangunan di Kota Tasikmalaya”Kata Ustad Heryanto Ketua Relawan Budi-Yusuf lanjutkan kepada tasikzone.com, Rabu (23/09/2020)
Menurutnya, sangat manusiawi ini adalah sebuah ujian bagi beliau dan keluarga, untuk itu dirinya sebagai ketua relawan Budi Yusuf Lanjutkan yang mempunyai jargon Kota Tasik Berbudi yang dikenal di medsos Kota Tasik Selfie Berbudi akan melakukan langkah-langkah untuk mengurangi beban beliau (Walikota,red) diantaranya kami akan melakukan social control pendampingan terhadap jalannya program pembangunan di Kota Tasikmalaya baik itu pembangunan fisik seperti jalan, gedung, jembatan, maupun program program yang bersifat non fisik seperti peningkatan SDM, kegiatan-kegiatan yang keseluruhannya bersumber dari anggaran negara yang dilakukan oleh aparatur Pemerintahan Kota Tasikmalaya.
“Kita juga akan mengontrol tentang jalannya realisasi CSR yang bersumber dari Instansi dan perusahaan di Kota Tasikmalaya, agar perusahan dan instansi tersebut dapat melaksanakan CSR dengan baik dan maksimal tanpa ada tekanan dan gangguan dari pihak luar. Hal ini kami akan melakukan kerjasama terpadu dengan pihak kejaksaan dalam waktu dekat dengan bentuk penandatanganan kesepakatan bersama antara kami dengan kejaksaan tentang Pemberantasan Korupsi di Kota Tasikmalaya”Bebernya
Lanjutnya, karena kami menyadari bahwa situasi dan kondisi Walikota Tasikmalaya memberikan peluang bagi pihak tertentu terutama diinternal birokrasi untuk memanfaatkan kondisi tersebut pada hal hal pelanggaran hukum yang berkaitan dengan anggaran negara, karena kejahatan hukum terjadi bukan saja karena ada niat tapi karena adanya kesempatan/peluang.
“Untuk itu kondisi Walikota Tasikmalaya menjadi tersangka oleh KPK sangat berdampak pada tingkat controling beliau terhadap program-program yang dilaksanakan oleh pemerintah Kota Tasikmalaya. Anggaplah saya ini sebagai Walikota bayangan yang memerankan diri dalam hal pengawasan”pungkasnya sambil tersenyum. (rian)