Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com – SDN Neglasari yang terletak di kp.Neglasari desa Neglasari kecamatan Jatiwaras kini tengah melaksanakan rehabilitasi ruang kelas sebanyak lima ruang, dengan sumberdana yang dipakai yaitu dari DAK tahun anggaran 2018 sedangkan nilai bantuan sekitar Rp.325.773.500 dan waktu pelaksanaan 95 hari kalender dan dikerjakan secara swakelola.
ironisnya pelaksanaan rehabilitasi itu di duga tidak sesuai dengan spesifikasi karena dalam pelaksanaanya disinyalir dikerjakan secara asal asalan, dari pantauan tasikzone.com satu ruangan yang sudah lapuk di makan usia yang seharusnya di bongkar semua ini malah di pilih dan di pilah ditambal sulam atau tembok yang lama masih di biarkan seharusnya tembok itu digantikan dengan tembok yang baru.
“menurut hemat saya jelas jelas pembangunan rehabilitasi tersebut di duga mau meraup keuntungan semata bukan mengutamakan segi kualitas, dalam pembangunan rehabilitasi tersebut pihak komite tidak di libatkan”ungkap salah satu tokoh masyarakat yang namanya minta dirahasiahkan.
Sementara itu PLT kepsek SDN Neglasari H Aceng Sukirman S Pd di GOR PGRI Kamis (2/8/2018) membantah dengan adanya tudingan tersebut, dirinya selaku pihak sekolah sudah melakukan koordinasi dari mulai pihak RT sampai ke tingkat desa, sebelum pelaksanaan pembangunan rehabilitasi pihak sekolah sudah meminta ijin terhadap pemdes setempat.
“dalam pelaksanaan rehabilitasi itu saya melibatkan komite, justru dalam hal itu pihak komite yang punya peranan. karena saya bertugas di dua sekolah otomatis waktu saya tidak terfokus di SDN Neglasari. tetapi saya selalu adil dalam membagi waktu karena saya juga punya tanggung jawab. sekali lagi apa yang bisa di indikasikan terhadap saya itu tidak benar”tandasnya.(pih)