Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Tasikmalaya kembali mendatangi Balaikota, kedatanganya kali ini untuk berikan rapot penilaian kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya selama tahun 2019.
Ketua HMI Cab Tasikmalaya Yoga Ahmad Fauzi mengatakan bahwa ini merupakan wujud perjalanan dan kontribusi atas nilai kritisme yang di bangun, dua tahun perjalanan pada periode pemerintahan.
“kami sempat Monitoring dan evaluasi, seakan akan apa yang dilakukan pemerintah kota tasikmalaya, kami memandang kegiatannya ini kebanyakan seremonial saja” ucapnya
HMI Tasikmalaya memandang Walikota Tasik sudah melanggar Perda Tata Nilai , didalam peraturan tersebut dikatakan kalau perlakuan korupsi itu melanggar perda tata nilai,
“Walikota Tasik Budi Budiman yang hari ini menadatangani perda tata nilai justru malah melanggar. juga dikaji masalah sanksi hanya berlaku untuk perusahaan namun tidak untuk personal” tuturnya.
Sementara itu Wawali Drs H Muhammad Yusuf mengatakan keberadaan HMI adalah bagian dari dinamika, dan aksi tersebut merupakan koreksi masukan untuk Pemkot Tasikmalaya.
“ini merupakan apresiasi dari mereka, yang penting tidak anarkis dan saya yakin mereka orang intelektual dan tidak akan melakukan hal yang tidak diinginkan dan ini refleksi mereka di akhir tahun masukan mereka kepada pemerintah”tandasnya.(ded)