Tasikzone.com – Program Rehabilitasi Sosial Penyediaan Permakanan bagi Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lansia Terlantar dan Gelandangan Pengemis di Luar Panti Sosial.
Di TA 2022 sebanyak 9150 orang tercatat penerima bantuan yang dilaksanakan Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya, akhirnya dilaporkan DPP LSM Berantas ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan segudang alat bukti, diduga
program dinsos tersebut merupakan program fiktif. Usai melaporkan jajaran pengurus membentangkan spanduk dengan tulisan KPK Usut Tuntas dugaan korupsi dinsos Kabupaten Tasikmalaya 2022.
“Program tersebut hanya jadi bancakan oknum tertentu untuk memperkaya diri dengan membuat program bodong atas nama rakyat kecil dan atas nama para penyandang masalah kesejahteraan sosial,” kata Heri Ferianto Ketua DPP LSM Berantas kepada tasikzone.com melalui pesan whatsapp, rabu (31/07/2024)
Lanjutnya, Berdasarkan hasil testimoni di beberapa kecamatan terhadap masyarakat secara By name by address sesuai yang tercantum di dalam daftar penerima, ditemukan fakta bahwa mereka tidak menerima bantuan bahkan jauh dari kriteria yang disebutkan.
“Karna faktanya mereka orang orang normal dengan kondisi normal dan berkehidupan layak,” tuturnya
Artinya, program tersebut patut diduga fiktif dan akal akalan saja. Karena jika dilihat dari sisi maladministrasinya atas penggunaan data yg tidak benar atau fiktif, maka patut diduga terjadi penyelewengan anggaran oleh oknum pengusul program dan dinas teknis terkait
“Bupati juga tidak boleh menutup mata atas persoalan ini. Jangan sampai ini jadi kado perpisahan di akhir masa jabatan bupati,” pungkasnya
Pihaknya, meminta KPK untuk secepatnya memeriksa dan dimintai keterangan, seperti Kadis Sosial 2022, Kabid Rehabsos 2022, PPK dan PPTK 2022, Penyedia Jasa
Dan minta diusut juga siapa pengusul programnya. (rian)