Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com- Forum Jawara, Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) dan perwakilan mahasiswa Geruduk DPRD kabupaten tasikmalaya terkait tentang penyempaian tuntutan penyelesaian Dana Hibah,rabu(21/11/2018).
Ir Nanang Nurjamil dari Komunitas Pengawas Korupsi mengatakan audensinya berlangsung lancar dan dari DPRD, Polres, Kejari, Pemkab Tasikmalaya.
“Kami semua FDTMT yang diwakili oleh saya sendiri, para aktivis ormas/lsm yg diwakili oleh LSM JAWARA, hari ini sepakat Menandatangani nota kesepakatan dan PAKTA INTEGRITAS untuk secara bersama sama membongkar Semua Dugaan Kasus Korupsi yang selama ini seperti ada dan tiada, nyaris tak tersentuh” jelasnya.
Sambung Kang Jamil, tetapi kini perlahan tapi pasti data dan fakta itu ada. Semoga semua terungkap siapapun pelakunya tanpa kecuali. “Insya Allah semoga kami semua diberikan kekuatan, petunjuk, keberanian” tuturnya.
Ketua Forum Jawara A Ramdan Hanafiah mengatakan audensi ini merupakan sidang terbuka rakyat kabupaten tasikmalaya yang ingin menyikapi kasus dana hibah yang dipotong 90%.
” dalam audensi ini, kami memberitahukan kepada Kejari dan Kepolisian bahwa penerima dana Hibah ada 1171″ jelasnya.
Ramdan akan lakukan pressure kepada yudikatif agar kasus ini disikapi dengan benar, ” kami perlu dukungan dari legislatif, dan kita juga akan melakukan aksi ke KPK dan Kejati terkait kasus dana hibah” paparnya.
Sementara itu,Ketua DPRD Kabupaten Ruhimat mengatakan tentunya mesti diterima karena ada keluhan, ungkapan dari hari nurani masyakarat yang diwakili Jaringan Aspirasi Warga Sukapura (Jawara)
“Saya menganggap kedatangan JAWARA kesini untuk menyampaikan aspirasi tentunya, saya menganggap ini bukan pressure, karena kami merupakan perwakilan dari rakyat kemudian saya berani menandatangani Nota Kesepahaman itu adalah mendukung pembrantasan korupsi” paparnya.(Ibye)